Cegah Pungli, Disdukcapil Provinsi Bengkulu Pastikan Semua Layanan Gratis

Bengkulu,Kabardaerah.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu Ir Diah Irianti memastikan semua layanan di dinasnya diberikan secara gratis. Jika ada oknum yang meminta uang, warga tidak perlu takut untuk melapor.

“Tidak ada satupun layanan di Dukcapil yang harus bayar, semuanya gratis. Masyarakat perlu mengetahui ini agar tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pegawai Dukcapil,” ujar Diah Irianti, Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya dilaksanakan sosialisasi Pencatatan Sipil untuk memberikan pemahaman tentang tata cara dan mekanisme pengurusan dokumen pencatatan sipil yaitu kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian.

Melalui sosialiasi itu diharapkan masyarakat memiliki persepsi dan pemahaman dari segi aturan, dan apa yang menjadi dasar dalam pengurusan Pencatatan Sipil, sehingga melahirkan kualitas dokumen dan standar pelayanan yang sama.

“Sebagai dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat kami selalu berupaya agar pelayanan dapat ditingkatkan. Termasuk pelayanan yang semuanya dapat dilakukan oleh masyarakat tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Selain itu, dengan ini pihaknya berupaya agar Disdukcapil Provinsi Bengkulu nantinya terus dapat meningkatkan status zona integritas yang menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (Adv)