DPR Minta Soal Sengketa Tanah Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Diukur Ulang

KABARDAERAH.COM – Anggota Komisi II DPR RI Riswan Tony mengatakan persolan pengusaha lahan tanah di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Povinsi Lampung, Pasalny banyak tanah masyarakat dikuasai pihak akatan udara milik Astra Kesra bisa diukur ulang.

“Jadi saya tidak tau disitu ada katanya laut pak karena disitu tidak ada laut di Lampung Utara. Jadi kalau tulang bawang Barata itu ada pak yaitu Astra Kesetra. Itu mereka mengklaim sampai puluhan ribu hektar dan itu termasuk desa tua. Menurut sejarahnya tuaan desa itu dari pada lapangan terbang,” kata Riswan Tony saat Rapat Dengar Pendapat bersama Kementrian ATR/BPN di Gedung Senayan, pada Senin 6 Februari 2023.

Lebih lanjut Politisi Golkar Dapil Lampung II itu juga mengatakan persoalan tanah yang ada di lima PT. yang di naungi PT. Sugar Grup. Ia menyebut pengusaaan setidaknya ada lahan tanah masyarakat sebayak 80 ribu Hektar tidak terdata.

“Diketahui izin peesuan tersebut hanya 55 ribut, namun teryata yang dikuasai beberapa perusahaan atau dikuasi sampai 120 Hinga 130 H. Nah persoalan pengalihan hutan yang semula dari kelapa sawit menjadi tebu,” ujarnya

Riswan Tony berharap agar pemerintah kementerian ATR/BPN mengukur ulang lahan-lahan tersebut. Ia menginginkan persolan itu bisa diselesaikan secara terbuka agar masyarakat bisa mengutai.

“Saya kira persoalan tanah yang dikuasai sebaiknya diukur ulang sehingga masyarakat juga bisa tau dan itu dilakukan harus benar-benar bisa transparan,”tandasnya

Selain itu Riswan Tony mengusulkan agar memasukan tanah hibah yang diwariskan bisa dimasukan di program PTSL. Dirinya menuturkan agar persoalan tanah waris berharap pemerintah bisa memasukan dalam program PTSL.

“Karena masyarakat antusias menunggu dan mengharapkan program gratis dari pemerintah. Saya harapkan kementrian bisa memasukan katagori program itu juga pak,”pungkasnya. ***