Formappi Soroti Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023

POLITIK17 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Peneliti Formappi (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia) Lucius Karus menyatakan, bahwa hal yang terpenting dalam pembahasan program prioritas dalam rancangan undang-undang (RUU) Prolegnas oleh para Anggota DPR RI bukan kuantitas tapi kualitas. Sebab, meskipun seberapa banyak pun jumlah RUU yang dihasilkan jika kurang efektif pun percuma,karena akan berujung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Seperti pernyataan Pak Firman tadi, pernyataan yang sama juga sering kita dengar, bukan kuantitas yang dilihat oleh DPR tetapi kualitas. Padahal dua-duanya juga bermasalah kalau kita dengar selama ini,” ujarnya dalam diskusi Forum Legislasi bertema dengan tema “Menakar Ketercapaian Target RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023” yang diselenggarakan Biro Pemberitaan DPR RI bekerjsama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen) di Media Center Senayan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).

Lanjutnya, terkait kualitas misalnya, perdebatan soal partisipasi publik, sampai MK (Mahkamah Konstitusi) juga ikut terlibat menjadikan itu sebagai pertimbangan untuk memutuskan RUU Cipta Kerja yang juga bermasalah. “Jadi, saya kira sih itu pengakuan resmi saja, bahwa ada terkait dengan kualitas.”

Soal kuantitas. Kenapa itu jadi patokan? Sekurang-kurangnya Formappi dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja DPR. Karena dalam program legislasi nasional itu memang sudah disebutkan berapa jumlahnya. “Tapi yang paling penting yang diumumkan di sana berapa, berapa Prolegnas 2020-2024, dari 248 sekarang sudah berkembang jadi 259, itu yang saya lihat di website DPR” katanya.

“Yang saya dengar, prolegnas prioritas 2023 yang ada di website dan juga di media masa, saya kira jumlahnya semua menulis dengan angka 39 RUU.Tapi yang tadi disampaikan Pak Firman ada 32 RUU, prolegnas prioritas 2023 yang di SK kan, itu berarti ada perubahan yang sekurang-kurangnya berjalan ‘senyap di baleg’, mungkin belum update kali di websitenya,?” ujarnya.

Lanjut Lucius, jadi kalau 32 rasanya sih DPR sudah semakin realistis. “Ssaya kira sesuai dengan apa yang selama ini jadi salah satu rekomendasi formapi agar prolegnas prioritas itu tidak usah bombastis gitulah jumlahnya, pas-pasan aja. Nah yang pasa-pasasn saja juga belum tentu bisa dikejar, apalagi kalau jumlahnya semakin banyak,”.

“Saya kira modal Tahun 2022 ada 15 RUU prolegnas prioritas yang bisa disahkan.Walaupun ada 6 RUU diantaranya itu sudah disahkan di tahun 2021 tapi masih masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2022. Tentunya itu akan sedikit membantu dalam hal jumlah RUU yang bisa diselesaikan DPR di Tahun 2022 dari daftar program prioritas 2022 menjadi 15 RUU,” kata Lucius.

Dikatakan, jika dipresentasikan cukup besar, dari 37 ruu prioritas 2022, 15 yang diselesaikan lumayan besarlah capaiannya, apalagi dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya dimana 2 tahun sebelumnya total hanya 5.

Lucius Karus dan Firman S (domi Lewuk)

“Jadi catatan kami, dari 259 RUU Prolegnas 2020 – 2024 sampai Akhir Tahun 2022 baru 20 yang disahkan. Saya tidak mau menyebutkan persentasinya, silakan dihitung sendiri gitu jadi kalkulator berapa persen 20 % dari 259 RUU tersebut. Tentu ada banyak penjelasan, kita sendiri mengalami masa-masa sulit hampir 2 tahun karena pandemi, tentu saja DPR juga mengalami itu dan sangat berdampak pada kinerja mereka. Jadi selalu ada alasan pemaaf lah di periode ini, pandemi covid-19 untuk produktivitas legislasi yang sejauh ini saya kira masih sedikit,” urainya.

Lalu, lanjut dia, untuk tahun 2023 jika disebutkan oleh Pak Firman ada 32 RUU itu saya katakan cukup realistis begitu. Dengan waktu kerja DPR di tahun 2023, yang hampir pasti akan banyak tersedot oleh urusan politik, pencalonan legislatif itu akan sudah mulai heboh di bulan Mei 2023.

“Artinya, mulai Mei-Juni itu sudah mulai sibuk karena sudah punya nomor urut sejumlah anggota DPR yang mau maju calonkan kembali. Tentu sudah pasti akan sibuk berkampanye, jadi hampir pasti ruang-ruang sidang akan lebih banyak sepinya. Tapi, urusan politik tidak selalu membuat produktivitas itu jadi rendah atau jadi buruk, seperti kita tahu semakin ditekan secara politik DPR itu bisa semakin lincah bekerja,” jelas Lucius.

Lucius Karus mencontohkan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja, itu bisa dengan cepat diselesaikan, kemudian IKN yang selama ini dituding punya kepentingan politik, kepentingan pemerintah dan untuk RUU-RUU itu DPR bisa nge-gas.

“RUU Cipta Kerja dapat dikerjakan dalam waktu 10 bulan dengan ratusan pasal, dengan perdebatan yang hampir tiap hari diberitakan media massa. Demikian juga dengan IKN dikerjakan dalam waktu 3 bulan. Jadi luar biasa. Semakin ditekan secara politik mereka bisa saja lebih nge-gas gitu bekerja dan apalagi kalau kepentingan politik itu jadi satu satunya alasan untuk menyelesaikan sebuah RUU,” kata peneliti FORMAPPI Lucius Karus.

* Domi Lewuk.