SATGASUS merah putih, Organisasi khusus ditubuh Polri

BERITA UTAMA, TERBARU142 Dilihat

Sumbar.KabarDaerah.com – SATGASUS merah putih adalah sebuah organisasi ditubuh Polri, Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus Kasatgasus Merah Putih.

Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.

Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu diantaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus. Lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Namun ia kemudian tak lagi menjabat lagi seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam karena kasus terkait dengan kematian Brigadir Yosua. Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut.

Kajadian setalah ferdi Sambo menjadi tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Pembubaran itu resmi dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Kapolri membubarkan Satgasus tersebut untuk efektivitas kinerja organisasi Polri. Pembubaran dilakukan setelah timsus Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Berbagai rentetan kasus seolah menegasi bahwa persoalan psikologis internal Polri memang amburadul. Seolah Polri Presisi yang digadang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mati kutu karena rentetan kasus yang beruntun.

Apa masih mungkin mengembalikan marwah para korsa, ataukah mengikut pikiran yang secara ekstrem, “membubarkan institusi Polri”? Apakah itu juga menjadi pilihan yang paling substansional sebagai jalan pamungkas?

Transparansi bagaimanapun menjadi kata paling “horor” bagi Polri. Atas nama korsa, ada silent corps atau sebut saja aksi diam menjaga marwah yang seolah lebih utama daripada transparansi.

Di tengah penyelesaian kasus Sambo dan Kanjuruhan, nama Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba mencuat menjadi perbincangan utama setelah dikabarkan ditangkap akibat kasus narkoba.

Padahal baru hitungan hari Teddy ditunjuk menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Lebih mengejutkan lagi karena sebelumnya nama Teddy sempat menyita perhatian setelah membongkar secara besar-besaran sindikat judi online 303 dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 200 orang.

Namun hitungan bulan selang operasi itu, giliran Teddy ditangkap karena dugaan terlibat kasus narkoba.  dengan peristiwa ini Polri bertambah buruk, sulit rasanya menggenjot nama baik Polri yang sudah jatuh ke dalam lumpur kotor.

Dibutuhkan niat baik dari pimpinan Polri untuk memperbaiki dengan berbagai cara. disamping itu, walau Pimpinan sudah mengatakn berulang ulang bahwa Polri sedang bertransformasi menjadi Polri presisi, sementara anggota dibawah masih terperangkap paradigma lama, dimana Polri di bawah belum ada perubahan apapun kecuali Binmas dan Kapolda mendatangi mesjid-mesjid dengan program Jumat berkah dengan memberikan sedekah ke mesjid mesjid.

Tindakan tersebut sepertinya tidak bisa menggenjot nama baik Polri. Satu yang belum dilakukan Polri adalah penegakkan hukum yang adil. Seperti presisinya Jendral Sigit. diminta Polri unutk taat dan patuh dengan aturan dan undang undang di negara ini.

(Sumber : CNN Indonesia)