Dugaan Setoran Dana untuk Pelaksanaan Akreditasi Dari Puskesmas Ke Dinkes Tidaklah Benar.

BENGKULU, TERBARU2397 Dilihat

Bengkulu Selatan-KabarDaerah.Com-Tujuan di berlakukannya akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
melalui akreditasi di harapkan manejemen puskesmas dapat menerapkan prosedur standar dengan baik agar pasein merasa puas dengan pelayanan yang di berikan.

Namun belakangan ini setelah di laksanakan kegiatan akreditasi di beberapa puskesmas di Bengkulu Selatan, ada dugaan dari beberapa kalangan / oknum yang menduga adanya setoran dari setiap puskesmas ke Dinkes BS,dengan dugaan nominal setoran Rp 15000.000,-untuk pelaksnaan kegiatan akreditasi namun isu atau dugaan tersebut tidak benar.

Saat awak media Kabar Daerah datang lansung 04/03/2024 ke Dinkes BS bidang / seksi koordinator SDMK Ibu Resmi Darti beliau menjelaskan:

“untuk pelaksanaan akreditasi itu sudah di anggarkan dari Pemda BS di seksi kami SDMK,untuk isu atau dugaan dari puskesmas menyetor ke kami Rp 15000.000,- itu tidak benar,karena anggaran itu memang sudah ada sebesar Rp 14.680000,-per setiap puskesmas itu untuk membayar honor narasumber sebagai surveyer selama tiga hari,itu yang membayar lansung dari Dinkes ke surveyer yang mendapat tugas lansung dari kementerian kesehatan.jelasnya.

Masih kata ibu Resmi Darti,untuk surveyer itu ada dua orang satu dari TKSDUKM dan satu dari TKPP selama tiga hari dan surveyer itu selalu berganti di setiap puskesmas sesuai surat tugas dari kemenkes dan ini bisa kami pertanggung jawab kan,sesuai spj. terangnya.

Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi ke beberapa puskesmas yang melaksanakan akreditasi masih di upayakan.(dank zhu).