Pastikan Masyarakat Aman dari Aliran Kepercayaan Sesat dan Menyesatkan PAKEM Tapin Gelar Rakor Tahun 2024

KabarDaerah.com – Tim Koordinator Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, Rantau. Jumat (22/3/2024).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Tapin Ronald Okcta yang didampingi Yusuf Arsa Yoga bersama Teguh Utama Setiadi.

Hadir sejumlah perwakilan lintas instansi diantaranya,Pasi Intel Kodim 1010/Tapin, Sat Intelkam Polres Tapin, Kemenag, Badan Kesbangpol Tapin, Disdik,Satpol PP,FKUB hingga perwakilan Disdukcatpil dan MUI Kabupaten Tapin.

Kasi Intel Kejari Tapin, Ronald Okcta menyampaikan, Pelaksanaan Rakor PAKEM ini sebagai mana Perja RI nomor : Per – 019/A/JA/2015.

Dikatakannya,pada rapat koordinasi itu berbagai laporan dan masukan dari semua unsur tak terkecuali masyarakat berhasil dihimpun pihaknya.

“Tujuannya, tidak lain untuk memastikan kondisi Tapin aman dari berbagai ancaman dan potensi gangguan aliran kepercayaan maupun keagamaan yang sesat dan menyesatkan”,ujarnya.

Dia menegaskan, sejumlah temuan maupun pengawasan terus dilakukan PAKEM bersama instansi terkait lainnya, agar bisa mengetahui sejauh mana perkembangan terbaru setiap aliran atau kelompok yang diawasi.

“Saya berharap, kegiatan ini lebih intens lagi digelar, dan pesertanya bisa lebih banyak lagi guna bisa menampung lagi banyak informasi serta masukan”,harap
Kasi Intel Kejaksaan Negri Tapin.

Ia juga mengaku,banyak masukan yang meminta pihaknya untuk lebih gencar lagi melakukan pengawasan baik secara langsung tak terkecuali media sosial (Medsos) yang mengandung unsur aliran kepercayaan yang menyesatkan.(Ron).