Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Miliki Barang Haram

Lahat.Kabardaerah.Com.- Dua orang terduga pencuri helm berjenis kelamin laki-laki diamankan Polsek Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kedua orang tersebut berinisial, AM (21) warga Desa Setupe, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dan LS (18) warga Desa Setupe Ulak Bandung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten lahat.

Berdasarkan keterangan, bertempat di lokasi parkiran agro wisata Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat Kamis Tanggal 11 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi pencurian berupa helm oleh kedua pelaku.

Kronologis kedua terduga pencuri tersebut saat digeledah badan oleh anggota piket Polsek Tanjung Sakti, salah seorang membuang kotak rokok. Setelah diperiksa kotak rokokĀ  tersebut ditemukan ada dua linting ganja yang siap dihisap.

“Keduanya sudah diamankan termasuk Barang Bukti (BB). Selanjutnya kedua pelaku akan dilakukan pemeriksaan sesuai hukum berlaku,” demikian Kasubsi Penmas humas polres lahat, Aiptu Lispono, SH (*)