Dibangun Dengan Uang Rakyat, IPLT Saruaso Tak Bertuan

Sumbar.kabardaerah.com— Tanah Datar, Pengakuan mengejutkan terlontar dari mulut Beni Saputra S.Sos, petugas pencatat aset pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanah Datar dituturkannya, Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi dijorong Saruaso Utara Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Segala sarana dan prasana yang ada di IPLT Saruaso tersebut tidak tercatat didalam pembukuan aset Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kecuali 2 unit Armada Truck untuk Sedot tinja. Itu pun cuma satu unit milik Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sedangkan yang satu unit lagi adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Beni kepada kabardaerah.com belum lama ini.

“Tentunya Pengakuan mengejutkan ini, bagi siapa saja akan menimbulkan tanda tanya. Proyek yang dibangun dengan dana yang tidak sedikit tersebut, tentunya sangat mustahil tidak tercatat dalam aset daerah,” kata salah seorang masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.Sebagaimana pernah diterbitkan di awal bulan ini dengan judul https://sumbar.kabardaerah.com/hamburkan-uang-rakyat-bangunan-iplt-saruaso-tidak-berfungsi/Membuat awak media tak cukup sampai disini untuk menelusuri adanya kejanggalan ini, hingga awak media mencoba mencari kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi Kepala Bidang Aset, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,

Menurut Budi, tidak tercatatnya IPLT Saruaso sebagai aset Pemkab Tanah Datar berkemungkinan, karena belum dilakukannya serah terima dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, melalui Dinas PU Cipta Karya sebagai pengelolanya,” ujarnya.

“Mungkin saja aset tersebut belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten oleh Pemerintah Provinsi, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bagian Cipta Karya sebagai pengelolanya. Sehingga aset tersebut tidak tercatat di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tanah Datar Bagian Aset ini,” ungkap Budi.

Ia berharap, agar sarana dan prasana yang ada di IPLT tersebut dapat terealisasi dengan benar dan dapat difungsikan, mengingat sudah banyaknya uang negara yang sudah dihabiskan untuk pembangunan IPLT Saruaso tersebut,” harap Kepala Bidang Aset Tanah Datar ini.

Disisi lain, Asisten II Pemkab Tanah Datar, Ir Rahmi Harun mengatakan, untuk langkah tercepat dalam menyikapi hal ini adalah, dengan melakukan koordinasikan dengan dinas yang membidangi IPLT ini. “Disamping itu, Pemkab Tanah Datar juga akan melakukan pendekatan kembali kepada sipemilik lahan,” kata Asisten II ini.

“Kami berharap Dinas Pekerjaan Umum bagian Cipta Karya agar dapat lebih intensif lagi untuk melakukan pendekatan untuk kejelasan lahan IPLT ini,” harap Rahmi.

Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan BMD Provinsi Sumatera Barat Wardarusmen, SE, MM mengatakan belum mengetahui Aset IPLT yang di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

“Jadi kalau persoalan aset yang berada di Kabupaten dan Kota, itu adalah tanggung jawab dari Kabupaten dan Kota itu sendiri ” tutur Wirdarusmen saat dijumpai awak media di ruangan kerjanya, Jumat (20/4).

Ia menambahkan, untuk kejelasan lainnya mungkin harus menunggu staf nya yang sedang melakukan dinas luar. “Untuk lebih jelasnya tunggu anggota saya yang saat ini sedang dinas luar,” ketusnya kepada awak media sembari sibuk memainkan telephone genggamnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Keuangan LKPD, Denier saat diminta pendapatnya tentang IPLT Saruaso ini mengatakan, pihaknya siap menerima setiap laporan yang masuk.

Ia juga mempersilahkan agar semua data dan informasi menyangkut IPLT tersebut, dapat dikirimkan ke alamat email [email protected]. “Jika semua data dan informasi ini benar, tentu akan kami tindaklanjuti segera mungkin,” jawabnya dibalik telepon cellularnya(19/4). ***

(KD Elvis/Stroom)