Dewan Dengarkan Masukan Serta Saran tokoh Serta Masyarakat Dalam Ketentraman dan Ketertiban Umum

LIPUTAN KHUSUS60 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Guna untuk menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketentraman dan Ketertiban umum, Komisi I DPRD Kabupaten Agam menggelar diskusi publik dengan tokoh masyarakat se Kabupaten Agam.

Diskusi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam, Drs. Feri Adrianto, didampingi Anggota Komisi Irfawaldi dan Fairisman, ST. Juga turut dihadiri oleh Asisten I Setda Agam Rahman, SIP, Kasatpol-PP dan Damkar Drs. Dandi Pribadi, serta Kemenkumham Sumbar.

Selain itu, diskusi publik yang berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Rabu (25/4/2018) itu, juga menghadirkan unsur dari Camat, Walinagari, Ketua KAN, Bamus, dan tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Agam, Drs. Feri Adrianto, mengatakan diskusi publik ini dilakukan guna untuk mendengarkan masukan-masukan serta saran dari tokoh-tokoh masyarakat dalam rangka penyusunan naskah akademik ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Diskusi ini kita laksanakan dilatar belakangi UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Hal ini perlu kita lakukan agar Satpol-PP punya payung hukum dalam melaksanakan tupoksinya untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum,” jelasnya.

Feri menambahkan, diskusi publik ini perlu dilakukan agar dalam penyusunan naskah akademik ranperda ketentraman dan ketertiban umum ini memperoleh masukan-masukan dan data-data yang akurat dari tokoh-tokoh masyarakat, sehingga penyusunannya sesuai dengan aspirasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Agam.

“Kita berharap dengan adanya aturan yang  mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum ini, bisa membuat kondisi ditengah-tengah masyarakat lebih kondusif lagi. Sehingga, dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang maju dan sejahtera. Semua ini bisa terwujud dengan dukungan masyarakat yang ada di daerah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Agam tersebut.

Ia menambahkan, dari hasil diskusi tersebut, nantinya tenaga ahli dari Kemenkumham Sumbar akan merumuskan pemikiran-pemikiran masyarakat. “Tentunya hasil rumusan tersebut susuai dengan peraturan perundang-undanganan yang lebih tinggi. Setalah itu, nanti akan keluar naskah akademik dan ranperda. Keumdian kami dari komisi I akan turun ke masyarakat untuk pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Agam, Rahman, SIP, menyebut ranperda ketentraman dan keteriban umum ini sangat strategis untuk menjawab tantangan untuk kedepannya.

“Ranpeda ini sangat strategis untuk menjawab tantangan kita untuk kedepannya. Juga nanti ranperda ini bisa menjadi payung hukum bagi pemerintah nagari serta lembaga lain yang ada di nagari,” kata Rahman. ***

(gunawan/rel)