Terbukti Miliki Shabu Dua Tersangka Dibekuk Polisi di Aceh Utara

KRIMINAL, TERBARU129 Dilihat

Aceh Utara – Dua orang lelaki diduga lakukan penyalah gunaan Narkotika Jenis Shabu dibekuk di Desa Matang Raya, Kecamatan Samponiet, Kabupaten Aceh utara pada Minggu (16/7/2017) sekira pukul 23.00 WIB.

Pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi narkoba disebuah rumah di Desa Matang Raya, Kecamatan Samponiet, Kabupaten Aceh utara

Dapati informasi tersebut personel sabara Polres Aceh Utara lakukan penyidikan dan benar saja dilokasi terdapat dua orang lelaki R (26) dan M (26) yang terbukti miliki shabu satu paket narkotika jenis sabu seberat 36,37 g/bruto.

Saat proses penggerebekan salah satu tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun hal tersebut dapat digagalkan oleh personel Polres Aceh Utara.

Tinggalkan Balasan