​Apresiasi Bupati Manokwari Terhadap Pemusnahan Narkoba Dan Miras Di Kejaksaan Negeri Manokwari

KRIMINAL93 Dilihat
Dok.Foto Bupati Kabupaten Manokwari 

MANOKWARI, Sabtu (22 Juli 2017) kabardaerah.com – Usai syukuran Hari Bhakti Adyaksa ke-57, Kejaksaan Negri Manokwari Lakukan Pemusnahan barang bukti berupa Narkoba, Miras dan ganja serta Obat-obatan dari Badan POM yang memiliki ketetapan Hukum tetap pada Tahun 2016 hingga pertengahan 2017.

Bupati Kabupaten Manokwari Paulus Demas Mandacan mengapresiasi Aparat penegak Hukum yang telah menangkap dan menahan pengedar atau pengguna narkoba dan miras karena itu akan merusak generasi penerus Papua dan Bangsa Indonesia.(22/07)

Baca juga :http://kabardaerah.com/2017/07/22/​hut-adyaksa-ke-57-kejari-manokwari-memusnahkan-barang-bukti-narkoba-dan-miras/

Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Manokwari agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati Orang yang memakai atau mengkonsumsi Narkoba

“Apabila Masyarakat melihat atau menemukan pelaku yang diduga menggunakan narkoba atau miras agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib supaya di tindak lanjuti sehingga Daerah Manokwari bebas dari miras dan narkoba”. ungkapnya di hadapan para Wartawan

Demas berharap “Penegak Hukum harus memberikan Hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku sehingga tidak melakukan hal yang sama dikemudian Hari”. ucapnya

Tambah Bupati “Apabila PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Manokwari ada yang terbukti menggunakan narkoba maka Saya akan mengambil langkah tegas dan akan memecat PNS tersebut”. tegas Bupati (Marlon)

Tinggalkan Balasan