Dua Pria Bawa 1 Paket Sabu Diamankan Polsek Patumbak

TERBARU88 Dilihat

Medan, Kabardaerah.com-Dua pria pengendara sepeda motor ngantongi narkoba sabu satu paket kecil di amankan petugas Reskrim Polsek Patumbak dari lokasi Jalan Umum Perumahan Omadeli Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas pada hari Sabtu (14/07/2017) sekira pukul 15.00 Wib.

Penangkapan kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat jika lokasi TKP itu sering terjadinya transaksi narkoba yang membuat warga setempat menjadi resah.

Selanjutnya, dari adanya info tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kedua tersangka saat melintas dari lokasi TKP langsung di setop beberapa petugas.

“Pengembangan yang kita lakukan dari adanya informasi warga dimana lokasi tersebut kerap adanya transaksi narkoba,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan.

Menurut Iptu Yaqin, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu klip putih kecil dari kantong pakaian sebelah kiri tersangka Tomi Nugraha Heryanto (26) warga Jalan Limau manis Pasar VIII Kecamatan Tanjung Morawa.

Guna proses lanjutnya, tersangka bersama satu orang rekan tetangganya Suprianto alias Ari (29) beserta barang bukti dan sepeda motor milik tersangka langsung di amankan ke Mako Mapolsek Patumbak Jalan Pertahanan, Kecamatan Medan Patumbak.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi TKP, tersangka mengakui jika barang bukti 1 paket kecil sabu milik mereka berdua. Disamping itu untuk proses selanjutnya yang ada tersangka beserta barang buktinya dan sepeda motor milik tersangka,” ucap Yaqin sembari menambahkan kalau pihaknya tetap eksis membrantas setiap pelaku yang melanggar hukum, Jumat (20/07/2017) sekira pukul 21.00 Wib. (007)

Tinggalkan Balasan