Gubernur-BPJS Tandatangan MoU

TERBARU2043 Dilihat

Ambon,Kabardaerah.com – Gubernur Maluku Said Assagaff dan BPJS Kesehatan Cabang Ambon menandatangani MomerandumofUnderstanding (MoU) terkait dengan Integritas Jamkesda ke Jaminana Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).Senin (21/8).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung saat Sidang Paripurna HUT Provinsi Maluku ke -72 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu kemarin.

Isi MoU tersebut menindaklanjuti launching data base oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Dinas Kesehatan Maluku beberapa waktu lalu di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku.

Kepala BPJS Kesehatan Kanwil Maluku Rahmat Asri Ritonga usai penandatanganan MoU kepada wartawan mengatakan, MoU ini merupakan kesepahaman antara pemerintah provinsi dengan BPJS Kesehatan.

“Jadi itu merupakan kesepahaman antara Pemerintah Provinsi dengan BPJS Kesehatan, bahwa nantinya kita akan mengintegrasikan Jaminan Kesehatan ke KIS, dan dilanjutkan dengan Pe PKS. Disitulah ada masa-masa ini anggarannya berapa, jumlah pesertanya berapa nanti akan kita bicarakan,” kata Ritonga.

MoU ini sebagai langkah awal yang baik, Pemda akan memberitahukan berapa besar anggaran dan berapa peserta yang akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan, apakah mencakup seluruh daerah ataukah tidak, BPJS Kesehatan akan serahkan seutuhnya ke Pemda Maluku.

“Artinya ditahun ini sudah harus PKS, jadi nanti akan dibicarakan didalam APBDP berapa besar anggarannya. Kita siapkan data-datanya agar tahun ini sudah bisa jalan,” katanya.

Ia sangat mengharapkan agar kerjasama dengan Pemprov Maluku yang telah diwujudkan melalui MoU tersebut dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota. Apalagi katanya, ini merupakan peraturan dari pemerintah pusat.

“Saya harap ini jadi titik awal agar kedepan kabupaten/kota yang belum bisa mengintergrasikan Jaminan kesehatannya ke KIS,” ujarnya.

Ditambahkan, penandatangan saat HUT ke-72 Maluku artinya, BPJS Kesehatan juga menaruh harapan besar, di usia ke-72 ini masyarakat Maluku juga bisa sehat.

Tinggalkan Balasan