Petugas Ringkus Dua Pelaku Pembegal Di Aceh Utara

KRIMINAL, TERBARU75 Dilihat

Aceh Utara – Dua pelaku begal yang beraksi jalanan umum Gampong Meunasah Mee Merbo Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara   pada Sabtu malam (19/8/2017) berhasil diamankan dari dua lokasi terpisah di Aceh Utara ke Polsek Tanah Pasir.

Pelakunya berinisial MD (19) warga Gampong Manyang, Tanah Luas, Aceh Utara dan LF (19) warga Cek, Syamtalira Aron Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasubbag Humas AKP M Jafaruddin mengatakan, pelaku merampas tas milik Intan Nuraini (18) IRT muda asal Meunasah Drang, Muara Batu yang beboncengan dengan Maini (21) warga Baroh Bugeng Kecamatan Bagok, Aceh Timur.

“Saat pelaku sedang melarikan diri ke arah simpang damar, karena dikejar korban, sepeda motor Satria FU yang digunakan pelaku menabrak motor yang sedang parkir di sebuah warung kopi. Tersangka MD yang jatuh terjepit sepeda motor dapat diamankan, namun rekannya masih bisa melarikan diri ke semak-semak, akan tetapi berhasil diringkus polisi dirumahnya beberapa jam kemudian” Ujar Jafaruddin.

Ia menyebutkan, Tas yang dirampas hanya berisikan satu buah dompet, dua buah HP merk nokia dan uang sebesar 50 ribu.

“Kini dua pelaku telah diamankan, dari pemeriksaan sementara tersangka LF sudah sering melancarkan aksinya, tidak tertutup kemungkinan ada rekannya yang lain yang terlibat.” pungkas Jafaruddin. (R)

Tinggalkan Balasan