BNN Batanghari Ringkus Pengedar Sabu

KRIMINAL, TERBARU53 Dilihat

Batanghari, Kabardaerah.com — Seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi berhasil diringkus jajaran Badan Nasional Narkotika (BNN) Batanghari.

“Satu paket di dalam kotak rokok Magnum Mild dan lima paket di dalam kotak rokok Sampoena Mild serta bong alat hisap sabu dan dua unit handpone merk Samsung berikut saldo bukti transfer ATM Bank BRI pelaku,” kata Kepala BNN Batanghari ujar Zuhairi, Jumat (20/10).

Dari tangan tersangka Rahmad Purnomo, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian diamankan enam paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.

Menurut Kompol M Zuhairi, tersangka diamankan berdasarkan laporan masyarakat desa setempat bahwa Rahmad Purnomo sering mengedarkan narkotika jenis sabu. Selanjutnya, petugas langsung beraksi melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat dilakukan penggrebekan di rumah tersangka, petugas menemukan enam paket barang haram yang diduga sabu-sabu siap edar pada Kamis sore kemarin. Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dititipkan sementara di sel tahanan Polres Batanghari.

(nizom/aris)

Tinggalkan Balasan