Polres Muna Bungkam, Masyarakat Lapor Ke Polda Sekaitan Dugaan Korupsi

KRIMINAL, TERBARU63 Dilihat

SULSEL.KABARDAERAH.COM- Masyarakat Desa Pure Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna bakal melaporkan indikasi penyalahgunaan dana desa yang disebut-sebut melibatkan seorang kepala desa setempat dengan inisial GV kepada Polda Sulawesi Tenggara.

” Ya, kami bakal segera melanjutkan laporkan Polda Sulsel. Laporan direncanakan minggu depan melanjutkan laporan kasus dugaan penyalahgunaan DD kepala Desa Pure ke Polda Sultra. Nantinya, semua bukti-bukti yang ada akan kami lampirkan,” kata salah seorang Masyarakat Desa Pure, Abdul, Sabtu (4/11).

Ia menjelaskan, dana tahun anggaran 2015- 2016 di desa mereka yang dialokasikan untuk pembuatan dermaga dan deker yang dalam pembuatanya sangat banyak terjadi kejanggalan. Misalnya banyaknya laporan-laporan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh kepala desa.

“Kami mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini ke Polda, karena kami melihat langkah yg diambil oleh pihak Polres  Muna seakan-akan jalan di tempat, dan tanpa ada kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.

Dikatakannya, seharunya kasus ini sudah harus P21. Beberapa saksi dan terlapor telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik, seakan-akan ada permainan. Adapun jika memang tidak ada indikasi korupsi, kenapa sampai saat ini tidak keluar surat SP3. Kasus tersebut kurang lebih satu tahun telah ditangani pihak kepolisian.

” Langkah ini kami tempuh, agar kiranya Polda Sultra segera mengevaluasi sudah sejauh mana kinerja Polres sehingga kepercayaan masyarakat tidak rusak kepada institusi ini,” Ungkap abdul.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretogan sinaga yang berusaha di konfirmasi oleh awak media via telpon dan WA seluler sampai saat ini belum memberikan penjelasan tentang sejauh mana langkah yang telah di ambil oleh Polres Muna. *

(Erlan)

Tinggalkan Balasan