Parah! Pria Paruh Baya Ini Cabuli Anak Tetangganya Sendiri

KRIMINAL, TERBARU99 Dilihat

ACEH.KABARDAERAH.COM- Sat Reskrim Polres Langsa bersama Personel Polsek Rantau Selamat berhasil membekuk seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma,SIK, pelaku itu bernama M Salim (66) warga Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku diamankan petugas di sebuah rumah desa setempat, Selasa (2/1) sekira pukul 21.00 WIB.

Dijelaskannya, perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku satu minggu lalu, pada Sabtu (23/12/2017) malam sekira pukul 21.00 WIB di dalam kamar korban. Korban lantas menceritakan perihal tersebut kepada kakaknya.

Lanjut Kasat Reskrim, perihal tersebut berlanjut ke pihak kepolisian atas laporan yang telah dibuat oleh keluarga korban.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rantau Selamat, untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Iptu Agung saat diminta keterangan oleh kabardaerah.com, Rabu (3/1/2018).

(Ach/Ais)