KABARDAERAH.COM MAMASA — Rumah yang di rusak oleh orang yang tidak dikenal (OTK) di desa Rambusaratu, kini dalam penyelidikan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamasa. Minggu (11/02/2024)
Unit Resmob polres Mamasa mendatangi TKP pengerusakan rumah oleh OTK dengan cara melakukan pelemparan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca jendela rumah tersebut mengalami kerusakan.
Kejadian terjadi di Dusun Rantebuda Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi barat (Sulbar),pada hari Sabtu (10/02/2024) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dimana saat itu pemilik rumah bongga palulun (korban) sedang duduk didalam rumah seorang diri namun tiba-tiba korban mendengar suara kaca jendela didepan rumahnya pecah.
Spontan korban kaget dan berlari melihat keluar dan benar saja kaca jendela rumahnya sudah hancur dan pecahan kaca jendela itu sudah berhamburan di lantai.
Korban keluar rumah untuk mencari pelaku yang melempari rumahnya tersebut namun pelaku sudah kabur melarikan diri dan korban hanya menemukan beberapa barang diduga milik pelaku yang tertinggal.
“Saat itu saya sedang duduk dalam rumah namun tiba tiba saya mendengar kaca jendela saya di lempar, saya langsung melihat jendela itu dan benar saja kaca jendela saya sudah hancur, saya keluar rumah mencari pelaku pelemparan itu namun sudah tidak ada saya hanya menemukan barang seperti sandal, batu dan sarung yang kemungkinan milik pelaku.,” kata bongga palulun.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) berupa kaca jendela rumah yang pecah.
Dari hasil interogasi unit Resmob polres Mamasa terhadap saksi yg berada disekitar TKP bahwa saksi sempat melihat sebuah motor yang melintas didepan rumah korban sebelum kejadian.
Untuk sementara belum diketahui motif dari pelaku dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh unit Resmob polres Mamasa.|***