KPK Harus Buktikan Tak Ada Intervensi Kekuasaan Tangani Korupsi E-KTP

TERBARU67 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM– Melihat kondisi yang terjadi saat ini, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga menuntaskan kasus Korupsi E-KTP secara komperhensif ini dapat dibuktikan. Sejak Setya Novanto di tangkap sampai sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentapkan tersangka baru.

“Kita telah ketahui bahwa dalam kasus Korupsi E KTP, adalah korupsi secara besar besaran dan berjamaah yang melibatkan eksuktif, legislatif. Apalagi yang di rugikan dalam kasus ini adalah Hak Azasi Manusia seluruh penduduk Indonesia,” kata Amirullah selaku Koordinator Komunitas Anak Muhammadiyah (KAM), kepada kabardaerah.com melalui telepon seluler di Jakarta, Minggu (14/11).

Amirullah heran melihat KPK saat ini, yang sepertinya tidak serius dalam menuntaskan kasus Korupsi E-KTP. Dibuktikan banyak oknum-oknum yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus E-KTP, salah satu indikasi kuat tersebut adalah namanya keluar di dalam persidangan. Terutama yang disebutkan Nazaruddin, yang telah menjadi justice collaborator.

“Maka kita yakin pengakuan itu suatu kebenaran, dalam pengakuannya Nazaruddin mengatakan Ganjar Pranowo menerima 520,000 US Dollar, Oly Dondokamby menerima 1.200.000 US Dollar, Yasona Laoly menerima 84.000 US Dollar, sampai sekarang belum diperiksa secara intensif sama KPK. Ini yang terus kita pertanyakan sama KPK,” ujar Amirullah.

Lebih lanjut, Amirullah menegaskan bahwa KPK perlu bertindak tegas dan memproses nama-nama yang disebutkan dalam pernyataan Nazaruddin.

“Maka kita akan lihat berani tidak KPK memproses nama-nama yang dibilang Nazaruddin tersebut. Kalau tidak berani maka sudah jelaslah bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat tekanan dari kekuasaan dan kita akan sampaikan ke publik bahwa KPK hari ini bermain politik dalam memberantas Korupsi,” tandas Amirullah Hidayat.

(Akbar Rosbian/Ais)