Kedapatan Bawa Ganja Seorang Wanita Diamankan Petugas Lapas Manokwari 

KRIMINAL, TERBARU48 Dilihat
PAPUA BARAT.KABARDAERAH.COM – Petugas Lapas Kelas II B Manokwari berhasil mengagalkan penyelundupan Narkoba jenis ganja di depan pintu masuk Lapas Manokwari, ‎pada pukul 15: 00 WIT, Jumat, (23/03/2018).‎
 
Gagalnya penyelundupan itu dilakukan oleh petugas pengaman pintu utama (P2U) bersama CPNS Lapas Manokwari yang kebetulan sedang menjalankan SOP penggeledahan.‎
 
Kalapas Kelas II B Manokwari, Yosef Yembise, mengapresiasi anggotanya yang telah bekerja dengan baik sehingga dapat menggagalkan barang terlarang tersebut.‎
 
“Atas nama Kalapas kami memberikan apresiasi kepada petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) bersama CPNS Lapas Manokwari yang telah menjalankan SOP Penggeledahan dengan baik sehingga dapat menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas,” terang Yosef Yembise, Sabtu, (24/3/2018).‎
 
Diketahui Narkoba jenis Ganja ini diselundupkan oleh pengunjung seorang wanita berinisial RP didalam kaleng makanan kong guan berisi sambal goreng ketika saat mengunjungi kedua temannya yang merupakan narapidana titipan dari pengadilan negeri Manokwari di lapas kelas II B Manokwari atas dugaan kasus Narkoba, namun belum ada keputusan pengadilan.‎
Kini barang bukti 1 (satu) paket ganja ukuran kecil dengan berat sekitar 1,6 gram telah diamankan. Dan kedua tersangka dengan inisial BB dan KW diserahkan ke Polres Manokwari untuk menjadi tahanan resmi dan selanjutnya dilakukan interogasi dan pengembangan kasus. 
 
(Marlon)