Sekaitan Soal 2 Pesawat Bawa TKA, Kajian Ombudsman RI Harus Ditanggapi Serius

BERITA UTAMA83 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM– Hasil investigasi Ombudsman RI yang menyebut ada dua pesawat membawa tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia setiap hari merupakan hal yang perlu ditindaklanjuti secara serius

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon bahkan menyebut temuan ini telah menegaskan bahwa Indonesia tengah dalam keadaan luar biasa.

“Menurut saya ini adalah keadaan yang luar biasa,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).

Kata Fadli, kedatangan TKA secara besar-besaran akan mengurangi peluang kerja tenaga kerja lokal.

Kehadiran TKA secara besar-besaran ini, sambung dia, disebabkan adanya Perpres 20/2018 tentang TKA yang jelas bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Banyak laporan ini termasuk tenaga kerja kasar, unskilled worker yang menurut saya ini merusak, dan di negara lain pola ini juga terjadi dan ada juga negara yang menolak,” jelasnya.

Wakil ketua umum Gerindra itu menyarankan pemerintah untuk segera mencabut perpres tersebut. Menurutnya, perpres itu telah mengkhianati pekerja lokal dan cukup meresahkan.

“Saya juga akan mencoba berbicara dan menggagas, jika diperlukan kita akan membuat angket tentang hal ini,” tukasnya.

Data Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing (TKA) hampir setiap hari masuk ke dalam negeri. Sebanyak 70 persen TKA di antaranya didatangkan menggunakan pesawat terbang. Sedangkan 30 persen sisanya menggunakan transportasi laut.

Dalam temuan tersebut, Ombudsman juga menyebut bahwa para TKA ini datang dengan menggunakan 2 pesawat setiap harinya.

Anggota Ombudsman, Laode Ida menyebut arus penerbangan TKA terbanyak setiap hari adalah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

“Kami melihat arus tenaga kerja asing setiap hari menggunakan pesawat terbang. Mereka tiba jam 03.00 dan jam 06.00 waktu setempat. Itu setiap hari, kita pantau-pantau sekarang ini. Kedatangan itu tidak pernah terputus,” bebernya.

Investigasi Ombudsman juga menemukan fakta bahwa kedatangan TKA secara masif ini beriringan dengan investasi Tiongkok di Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

(gunawan/rmol)