Jamin Pengadaan Lewat E-Katalog Bebas Penipuan

ADVERTORIAL95 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan lima kementerian melakukan kesepakatan kerja sama pemanfaatan e-katalog sektoral dalam proses pengadaan barang/jasa. Itu diharapkan bisa mencegah berbagai kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Lima kementerian yang menyepakati kerja sama yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Pemanfaatan e-katalog diharapkan dapat meningkatkan eflsiensi dan kemudahan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai kebutuhan dan pemilihan waktunya.

“LKPP memiliki komitmen yang kuat untuk terus mendukung terciptanya ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel,” kata Ronny Dwi Susanto dalam sambutannya di Kantor LKPP, Jumat (15/2/2019).

Beberapa produk yang rencananya akan diimplementasikan ke dalam e-katalog sektoral, antara lain obat-obatan, alat kesehatan, bus, bantalan kereta api, bibit tanaman, alat mesin pertanian, alat peraga pendidikan dan buku pengayaan untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir menandatangani kesepakatan itu mengatakan, pengadaan barang dengan e-katalog bisa lebih murah.

“Saya apresiasi kegiatan ini sehingga kita mampu mengadakan barang lebih murah, pas kualifikasinya, yang pasti tidak ada fraud (kecurangan),” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro juga menilai pengadaan barang dengan e-katalog memiliki banyak keunggulan.

“Dengan pengadaan melalui e-katalog lebih cepat, transparan dan tepat mutu dan kualitas sehingga tepat waktu,” tambahnya. ***

(adv)