Reskrim Polsek Sukmajaya Amankan Pelaku Curanmor

KRIMINAL36 Dilihat

JABAR.KABARDAERAH.COM – Seorang pemuda pengangguran yang diduga pelaku curanmor, dicokok anggota Reskrim Polsek Sukmajaya di rumah kontrakannya di Sukmajaya, Kota Depok, dilansir dari poskota, Sabtu (3/8/19) dini hari.

Tersangka ABM (22), tidak berkutik setelah anggota Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Harun Rosyid, menangkapnya saat sedang tidur pulas di rumah kontrakannya.

“ABM sudah menjadi Target Operasi (TO) anggota Reskrim Polsek Sukmajaya lantaran telah melakukan pencurian motor sebanyak dua kali di daerah Kp. Sugu Tamu, dan Warnet Masia di Jalan Baru,”ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan.

Menurut Kompol Deddy, modus pelaku mencuri motor yang sedang diparkir di teras rumah. Bermodalkan kunci palsu atau kunci letter T dengan beberapa mata kunci, ABM dapat mencuri motor hanya dalam hitungan menit.

“Identitas pelaku terbongkar setelah ada laporan dari salah satu korban yaitu Destari Ambarwati, karyawati yang motornya dicuri,”katanya.

Selain itu sasaran pelaku, lanjut Kompol Deddy, adalah motor pasaran seperti Honda Beat dan Soul Gt. “Motor curian biasanya langsung dijual seharga Rp500 hingga Rp1,5 juta ke orang yang dikenal. Uang hasil penjualan motor curian dipaki untuk sehari-hari,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita Honda Beat merah B 6982 ELC milik korban yang belum sempat dijual. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman lima tahun penjara. ***

(poskota/Yanguji)