Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Atambua Gelar Pengambilan Sumpah Pada Tiga Orang DPRD Malaka

POLITIK34 Dilihat

NTT.KABARDAERAH.COM- Pelantikan tiga orang Pimpinan DPRD Malaka masing-masing terdiri dari Adrianus Bria Seran dari fraksi Golkar, Devi Hermin Ndolu dari fraksi PDIP dan Hendrikus Fahik dari fraksi PKB.

Pengambilan sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Atambua dalam Sidang Paripurna DPRD Malaka yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Malaka, Kamis(10/10/19).

Pengambilan sumpah janji Pimpinan DPRD Itu dihadiri Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, Forkompimda Malaka, Pimpinan TNI dan Polri, Sekda Malaka dan Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Organisasi Wanita, Pimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran mengatakan dirinya bersama kedua pimpinan telah mengucapkan  sumpah janji dan berjanji akan menjalankan tugas kolektif kolegial selama 5 tahun mendatang.

Dirinya juga memberikan terima kasih kepada Gubernur NTT yang telah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan ini, kepada Bupati Malaka yang telah menyampaikan usulan kepada Gubernur.

Ketua Parpol yang sudah percayakan ketiganya untuk memimpin lembaga ini dan Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Atambua yang mengambil sumpah janji serta Rohaniwan yang telah mendampingi ketiganya pada saat pengucapan sumpah janji.

Menurut Adrianus, kepemimpinan ini adalah amanah untuk membangun semangat kebersamaan dan gotong royong serta mengkomunikasikan segala masukkan demi kepentingan rakyat yang diwakili.

“Dengan niat dan amanah yang tulus, kami akan menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Adrianus.

Mantan ketua DPRD Kabupaten Malaka Adrianus yang 5 tahun lalu menjadi Ketua DPRD Malaka  hari ini kembali dilantik menjadi Ketua DPRD Kab.  Malaka periode 19 – 24. Dirinya menyampaikan dalam menjalankan tugas harus tetap berpatokan pada 3 fungsi DPRD yakni fungsi Legislasi, Pengawasan dan Anggaran demi kesejahteraan Rakyat Malaka. ***

(JM/Yanguji)