Wartawan “Kartu Pers” Masih Berkeliaran di Tanah Datar. Tokoh Pers : Jangan Diberi Ruang

BERITA UTAMA64 Dilihat

TANAH DATAR (SUMBAR), KABARDAERAH,- Keberadaan wartawan masih menjadi momok yang negatif bagi beberapa kalangan, termasuk di instansi pemerintah.

Hal ini juga terjadi di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, keberadaan oknum wartawan “kartu pers” atau wartawan “bodrex” masih berkeliaran di Tanah Datar. Bahkan ada yang berani meminta-minta proyek di OPD tertentu.

Dengan mengandalkan kartu pers tanpa berkarya dan media yang tidak jelas oknum wartawan tersebut dapat memberikan kesan negatif terhadap wartawan aktif yang diakui di daerah itu.

“Wartawan bodrex atau wartawan kartu pers, dalam bahasa jurnalistik berkonotasi negatif, karena istilah bodrek merujuk pada segerombolan wartawan tanpa media yang jelas, bahkan tidak pernah menulis,” ucap salah seorang tokoh pers nasional ST Syahril Amga Dt Rajo Indo kepada kabardaerah, Jumat (15/11) di Batusangkar.

Ia mengakui jika di Kabupaten Tanah Datar masih berkeliaran wartawan kartu pers, tanpa berkarya dan tidak memiliki media yang jelas. Apalagi sebut pria yang dikenal dengan nama Dt Canang ini,
Setiap ada pembangunan fisik di daerah, wartawan ini sering muncul bergerombolan.

“Kepada OPD atau pejabat tidak usah takut, dengan wartawan kartu pers ini. Mereka adalah oknum yang tidak kredibel dan tidak diakui dewan pers. Yang jelas ciri-ciri wartawan sesungguhnya adalah karya jurnalistik,” tutur Syahril Amga.

Dan ironisnya sebutnya, kata-kata pers atau wartawan biasanya sengaja dimunculkan di rompi atau jaket. Bahkan di kendaraan mereka, padahal sebenarnya mereka adalah wartawan yang hanya mengandalkan kartu pers tanpa berkarya.

“Jangan sekali-kali beri ruang ke mereka,” tegas Syahri Amga yang sudah mengabdi selama 30 tahun di bidang jurnalis ini.

Dalam pandangan wartawan senior ini, wartawan sederajat dengan profesi dokter, advokat atau notaris yang memiliki keahlian khusus. Sama dengan wartawan, memiliki keahlian menulis.

“Dengan wartawan perusak Citra wartawan sesunguhnya ini jangan takut, OPD, pejabat atau kepala dinas tidak usah gamang menghadapi wartawan gadungan tanpa berkarya ini,” pungkasnya.

Salah seorang anggota PWI Kabupaten Tanah Datar, Meryanto menuturkan untuk membubarkan kelompok wartawan kartu pers alias bodrex ini, mau tidak mau, pihak humas pejabat dan OPD atau penyelenggara kehumasan harus tegas dan berani untuk menolak keberadaan mereka.

“Kami yang memiliki karya jurnalis merasa dirugikan oleh tingkah laku oknum wartawan tanpa media ini yang hanya mengandalkan kartu pers saja. Padahal untuk menjadi seorang wartawan sudah di atur dalam undang-undang dan kode etik seorang wartawan,” pungkas Meryanto.

Laporan : Aldoris Armialdi