Kontraktor di Tanah Datar Resah, Oknum LSM Sering Minta Jatah

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Sejumlah rekanan pelaksana pekerjaan proyek atau kontraktor di Tanah Datar mengeluh, oknum yang mengaku sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering meminta jatah.

Kerap dimintai sejumlah uang, diduga hal itu sudah berlangsung cukup lama terjadi kepada kontraktor pelaksana proyek yang mengerjakan tender di Kabupaten Tanah Datar.

Seperti yang dialami oleh salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya kepada kabardaerah.com, Jumat (31/01/2020) mengatakan jika hal itu membuat mereka tidak nyaman.

“Terang-terangan oknum yang mengaku LSM itu meminta jatah uang, kadang dengan modus meminjam kepada saya. Dan itu juga terjadi kepada salah seorang teman yang juga mendapatkan tender di Tanah Datar,” ucapnya.

Tanpa menyebutkan inisial maupun nama oknum LSM yang dimaksud, ia menilai, apa yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan LSM itu bisa merusak citra daerah, dan ada juga jika tidak diberi mereka akan mencari-cari kesalahan tentang pekerjaan yang kami kerjakan.

“Entah LSM mana kami tidak tahu, dan kami minta hal ini tidak terjadi lagi untuk proyek di tahun 2020 mendatang. Miris juga, dikasih gimana tidak dikasihpun kita jadi serba salah,” ungkapnya.

Keluhan lain, juga didapat dari salah seorang karyawan salah satu rekanan yang sedang melakukan pekerjaan perawatan jalan di Tanah Datar, Yose (37) membenarkan jika hal itu juga terjadi kepada pimpinan tempat perusahaannya bekerja.

“Tidak usahlah menyebutkan nama, tapi dia mengakui dari salah satu LSM, meminjam uang kepada pimpinan saya. Entah dikasih atau tidak saya belum tahu. Malah dalam meeting internal perusahaan, dikeluhkan oleh pimpinan kami,” jelas Yose.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto ketika dikonfirmasikan terkait hal diatas mengatakan, jika ada rekanan yang merasa diperas atau di ancam oleh oknum oknum LSM yang tidak jelas, silahkan membuat laporan jika itu memang merasa dirugikan.

“Ini negara hukum, dan negara memberi perlindungan hukum kepada setiap warga negara,” ucap kasat Purwanto.

Tambahnya, jika memang ada hal yang bisa melanggar hukum, pihaknya tidak akan takut untuk menindak.

“Sekalipun itu LSM atau siapa saya yang berbuat, jika melanggar hukum akan kami proses,” tutur nya..

“Kami minta hal ini tidak terjadi lagi untuk proyek di tahun 2020 mendatang. Miris juga, dikasih gimana tidak dikasihpun kita jadi serba salah,” tuturnya. (Bdoy)