Abu Janda Puji  Kapolda Metro Tuding Habib Rizieq Manusia Berisik Biang Gaduh

KRIMINAL60 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda di akun Instagramnya mengunggah foto karangan bunga yang dikirimnya ke Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Karangan bunga dari Abu Janda bertuliskan ucapan terimakasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, karena telah menangkap orang yang disebutnya manusia berisik biang gaduh.

“Terima Kasih Pak Kapolda Sudah Menangkap Manusia Berisik Biang Gaduh. Jangan Lepas Lagi! Semoga Indonesia Damai,” demikian bunyi pesan dalam karangan bunga yang dikirim Abu Janda.

Pesan di karangan bunga itu kembali disampaikan Abu Janda dalam caption unggahannya.”Terima kasih pak Kapolda. Tolong jangan dilepas itu manusia Durjana. Semoga Indonesia jadi Damai,” tulis @permadiaktivis2.

Dalam karangan bunga dan caption unggahannya, Abu Janda tidak menyebut siapa sosok yang dimaksud dengan manusia berisik, biang gaduh dan manusia durjana.

Namun demikian, banyak netizen yang menduga karangan bunga itu dikirim Abu Janda terkait dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

Apalagi diketahui Abu Janda kerap melontarkan kritik dan sindiran terhadap Habib Rizieq dan kelompoknya.Seperti diketahui, pada pada Kamis (10/12/2020).

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerumunan massa di acara penikahan putri Habib Rizieq pada 14 November lalu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka dilakukan Polda Metro Jaya setelah gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).

Keenam tersangka itu adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

Habib Rizieq kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (12/12/2020) sekitar pukul 10.25 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia sebelumnya sempat mangkir dari dua panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, Habib Rizieq akhirnya ditahan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020). Habib Rizieq ditahan di ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020 HRS Ditahan, Abu Janda Terimakasih Pak Kapolda Sudah Tangkap Manusia Berisik Biang Gaduh. **

(Netral/di)