Densus 88 Bereaksi, Sekretaris FPI Munarman Diduga Terlibat Jaringan Teroris ISIS?

DKI.KABARDAERAH.COM- Secara mengejutkan eks Sekretaris FPI Munarman diduga terlibat jaringan Teroris ISIS. Informasi tersebut didapat usai video pengakuan terduga teroris viral di media sosial.

Menurut Terduga teroris JAD bernama Ahmad Aulia, Munarman disebutkan sempat hadir dalam acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, Ahmad Aulia juga mengaku bahwa ia adalah simpatisan FPI Makassar.

Ahmad menyebut, jika Munarman ikut hadir saat kegiatan baiat massal kepada Daulatul Islam atau ISIS.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terkait temuan video pengakuan terduga teroris tersebut.

Tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian akan memanggil Munarman soal ini.

“Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi dalam keterangan tertulis, Jumat 5 Februari 2021.

Untuk diketahui, video pengakuan terduga teroris itu diunggah oleh salah satu pengguna twitter, @sahaL_AS pada Kamis, 4 Februari 2021.

Pria yang mengaku bernama Ahmad Aulia itu ditangkap polisi atas tuduhan keterlibatan dengan salah satu jaringan teroris.

“Saya ditangkap pada 6 Januari 2021 di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan. Adapun saya ditangkap atau ditahan di Polda Sulawesi Selatan karena saya berbaiat kepada Daulatul Islam, yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015, saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI di Markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar,” katanya dikutip dari video yang beredar.

Sebelumnya, Munarman sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Pelapor adalah Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin.

Munarman dipolisikan terkait pernyataannya yang menyebut enam laskar khusus FPI yang bentrok dengan polisi hingga meninggal tidak memegang senjata. Ia membantah keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Laporan terhadap Munarman itu tertuang dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

“Ya benar, untuk kasus itu naik ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 Desember 2020.

Yusri menjelaskan, polisi menemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan ini. Sehingga kasus naik dari penyelidikan ke penyidikan.**