Siapa wakil Walikota Padang Berikutnya

BERITA UTAMA1357 Dilihat

KabarDaerah.com– Gubernur Sumatera Barat telah melantik Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Posisi wakil wali kota pun kosong sejak akhir Februari 2021.

DPRD Padang mengharapkan PKS dan PAN, partai pengusung, segera mengusulkan calon wakil wali kota masing-masing agar pemerintahan Kota Padang tetap berjalan optimal di masa sulit ini.

Pelantikan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang dilangsungkan di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (7/4/2021).

Jika Partai Pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama tersebut ke Walikota Padang. Setelah itu Walikota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD kota padang.

“Jadi gawe soal ini masih di partai Pengusung. Belum di DPRD,” katanya.

Dengan diangkatnya Hendri Septa menjadi Walikota Baru, pasti akan membuat keselarasan berupa rotasi. Hal ini sebuah kewajaran bagi Walikota guna mendongkrak kinerja.

Apalagi jika adanya Wakil Walikota, akan menambah kesimbangan dalam rotasi yang dilakukan oleh Walikota.

Sebelumnya Bulan Mei 2021, PKS dan PAN sudah menyiapkan masing-masing dua nama untuk diusulkan mengisi kekosongan kursi Wakil Walikota Padang. Dua nama dari PAN adalah Ekos Albar dan Amril Amir. Sedangkan dari PKS adalah Muharlion dan Mulyadi Muslim.

Sementara itu, pengamat politik Unand Asrinaldi mengatakan, merujuk pada peraturan perundang-undangan, semua partai politik yang ada di DPRD berpeluang mendapatkan posisi wakil kepala daerah apabila terjadi pergantian atau pengisian jabatan wakil kepala daerah yang naik menjadi kepala daerah.  “Karena memang pada akhirnya (wakil kepala daerah itu) dipilih kembali oleh anggota DPRD kembali,” katanya kepada Padang Ekspres, kemarin (21/12).

Namun persoalannya, sambung Asrinaldi, partai yang mengusung paslon wali kota dan wakil wali kota Padang adalah PKS dan PAN. Menurutnya, keuntungan ini mestinya didapatkan oleh kader dari dua partai tersebut.

“Bisa saja PAN akan diskusi nanti dengan PKS, ya udah gantinya dari PKS saja, karena PAN sudah dapat posisi kepala daerah. Nah, barangkali begitu. Cuma ini yang belum bisa pastikan karena ada dinamika politik nanti dalam proses pemilihan itu, apakah partai lain di DPRD menyetujui,” imbuhnya.

Lebih lanjut apabila terjadi kekosongan kursi wakil kepala daerah dalam jangka waktu yang lama, menurut Asrinaldi, tidak terlalu berpengaruh karena tugas wakil kepala daerah hanya membantu tugas kepala daerah.

“Nah, sekarang kondisinya kan (wali kota) sudah diisi, sementara wakilnya kosong. Jadi, sepanjang itu bisa dijalankan oleh wali kota ya itu tidak masalah. Cuma memang idealnya kalau jabatan itu kosong lebih dari 2,5 tahun atau setengah periode itu memang harus segera diisi,” pungkasnya.

Redaksi KD.com mempertanyakan bagaimana jika Hendri Septa tidak memiliki wakil..?

Dari sisi politik hal itu, sebenarnya kurang nyaman, karena semua resiko harus ditanggung sendiri, seharusnya jika Hendri memiliki wakil akan mengurangi resiko, dan yang paling penting bisa mendogkrak suara pada pemilihan yang akan datang, jika yang terpilih adalah wakil yang tidak punya kepentingan pada pemilihan yang akan datang, saya rasa, hal itulah yang paling penting kata Indrawan ketua LSM KOAD.

(dikutip dari berbagai sumber, Covesia dll)