Disdukcapil Kota Bengkulu Arahkan Masyarakat Untuk Dapat Urus Dokumen Sendiri

BENGKULU63 Dilihat

Kota Bengkulu,Kabardaerah.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, memberikan aktivitas pelayanan Standar Pelayanan Publik pada Layanan Publik Dukcapil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Widodo mengatakan bahwa, masalah layanan itu tergantung kebutuhan. Semua program yang ada di dukcapil terkait bagaimana pihaknya melayani masyarakat sudah berjalan, namun tergantung akan kebutuhan. Misalnya terkait masalah KK, Akta, KIA itu penggunaannya berbeda ketika dibandingkan dengan seperti halnya perceraian. 

“Harapan kedepannya dimana pertama buanglah image bahwa dukcapil ini urusannya susah, kemudian buanglah image bahwa urusan di dukcapil ini tidak ada uang urusan tidak selesai, kemudian bagaimana kita mengarahkan masyarakat itu dapat mengurus dokumennya sendiri,” ucap Widodo Kadis Dukcapil kota Bengkulu pada Rabu (11/01 /22). 

Dengan mengurus dokumennya sendiri, mereka belajar proses pengurusan dokumen itu seperti apa, terhindar dari pungutan liar, kemudian dari itu mereka bisa tahu data yang mereka ajukan itu benar atau salah, dan itu bisa langsung melakukan pengecekan di depan petugas. Sehingga dokumen yang mereka berikan itu benar-benar mempunyai nilai manfaat. 

Sementara itu, Abdul (29) yang melakukan pembuatan KIA mengatakan bahwa, memang pelayanan di dukcapil ini mudah, serta tidak terlalu menyulitkan. Tentunya dengan harapan kedepannya bisa lebih maksimal lagi. 

“Kemarin saya online dulu, dan hari ini sudah bisa diambil”, ujarnya. adv