LSM KOAD Minta Walikota Padang Tuntaskan Masalah Pasar Banda Buek

BERITA UTAMA, TERBARU128 Dilihat

Sumbar.KabarDaerah.com-Mengingat pentingnya peran pasar Banda Buek, diharapkan semua masalah yang terjadi selama ini bisa diselesaikan.

Kepala Dinas perdagangan bisa saja menambahkan berbagai pembenahan dan renovasi pasar. Tapi jangan lupa bahwa memasukkan APBD kota Padang ke pasar Banda Buek sebelum legalitas aman, adalah sebuah keteledoran bisa menjadi pelanggaran hukum,” kata Indrawan Ketua LSM KOAD, Kamis (28/1-2121).

 

Mari kita cermati berita yang dikutip dari berbagai media Online dibawah ini :

Dikutip dari Sumbar.AntaraNews.com Senin, 25 April 2016 9:37 WIB dengan judul, “Pemkot Padang akan Benahi Pasar Banda Buek”

 

Pemerintah Kota Padang akan membenahi Pasar Banda Buek di Kecamatan Lubuk Kilangan dalam satu bulan ke depan.

 

Sebagai langkah awal pembenahan tahun ini pedagang yang berjualan di halaman pasar akan diupayakan untuk naik ke lantai dua.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di pasar tersebut. Bila sudah tertata rapi, langkah selanjutnya pembenahan dan penambahan kios di lantai dua tersebut, ujarnya.

 

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di Banda Buek, Nenden Tedja berharap langkah pembenahan Pasar Banda Buek harus tuntas dan menyeluruh.

 

Sebab pembenahan dan imbauan pendisiplinan di pasar tersebut telah sering dilakukan oleh lurah bersama Polisi Pamong Praja, akan tetapi kenyataannya pedagang tetap mangkir dan berjualan di halaman dan badan jalan.

Menurutnya perlu tindak tegas dari pemkot untuk menyelesaikan pembenahan tersebut, terutama menertibkan pedagang.

“Setelah itu barulah memulai langkah pembangunan pasar, mulai penambahan kios dan pembenahan kios yang ada lebih representatif, serta pembuatan lapangan parkir yang sesuai khususnya untuk ojek,” ujarnya.

Dikutip dari HarianSinggalang.co.id, tahun 2016dengan judul Jalan Padang – Indarung Macet Parah.

Jalan Padang-Indarung yang merupakan akses langsung menuju jalur lintas Sumatera 15 kilometer arah Timur kota Padang, Sumatera Barat mengalami kemacetan cukup parah akibat melauapnya aktivitas pasar Bandar Buat.

Berdasarkan pantauan, pada Sabtu kemacetan terjadi pada ruas jalan dari Padang menuju Indarung sepanjang hampir dua kilometer sebelum Pasar Bandar Buat tepatnya di daerah Rimbo data.

 

Kemacetan terjadi akibat ulah pedagang yang menggelar dagangannya di bahu jalan serta masyarakat yang memarkir motor di sepertiga badan jalan sehingga lalu lintas kendaraan yang melewati depan pasar tersebut menjadi tersendat.

Hal itu juga diperparah oleh ulah sopir angkutan kota yang sering berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di depan pasar sehingga lalu lintas kian semrawut.

 

Kasim (46) salah seorang pengendara yang hendak menuju Jambi mengatakan untuk melewati kawasan Pasar Bandar Buat menghabiskan waktu 45 menit dengan jarak tempuh hanya 500 meter.

 

Warga setempat Agusman (47) mengatakan bahwa Pemerintah Kota Padang telah membangun gedung baru pasar Bandar Buat dan dibuat dua lantai untuk menampung pedagang kaki lima yang selama ini berdagang di sepanjang badan jalan.

Dikutip dari berita Republika.co.id, Senin 15 Aug 2016 09:43 WIB lalu. dengan judul : Wali Kota: Persoalan Pembangunan Pasar di Padang Tuntas Tahun Ini

 

Wali Kota (Wako) Padang saat itu, Mahyeldi Ansharullah menyatakan bahwa persoalan terkait pembangunan pasar utama dan satelit akan tuntas minimal tahun ini (Senin 15 Aug 2016 09:43)

 

“Saat ini Pasar Raya terus dalam tahap revitalisasi, pasar satelit beberapa akan direnovasi,” katanya di Padang, Senin (15/8).

Kemudian terkait pasar satelit renovasinya akan dilaksanakan mulai bulan depan atau September 2016. Salah satu yang akan difokuskan yakni pembangunan Pasar Banda Buek di Lubuk Kilangan.

 

Saat ini, permasalahan di Pasar Banda Buek tersebut cukup pelik, mulai ketidak tertiban pedagang dalam berjualan, sembrautnya area parkir yang berujung kemacetan di salah satu jalur Lintas Sumatera tersebut.

 

Untuk itu, pihak Dinas Pasar telah berkonsolidasi dengan masyarakat setempat dan akan segera melakukan eksekusi untuk penertiban, kemudian barulah akan dilakukan rehabilitasi beberapa bangunan secara bertahap.

“Dalam waktu dekat akan ada rapat koordinasi dan teknis bersama pihak terkait,” ujarnya.

 

Dijelaskan Indrawan ketua LSM KOAD sebagai kuasa.

Mari kita simak bait terakhir, katantanya “Pemko Padang telah membangun gedung baru dan dibuat dua lantai”.

 

Sementara, investor yang menanam modal diproyek tersebut sampai hari ini masih belum terbayarkan, sementara Pemko Padang sibuk mencari dalih, berbagai alasan dikemukanakan oleh pihak pemko Padang.

 

Karena Pemko telah menguasai pasar Banda Buek dari tahun 1980-an, sehingga pejabat yang tidak paham beranggapan pasar Banda Buek adalah milik Pemko Padang.

 

Sebagian besar pejabat, bahkan mulai dari walikota, Kepala Dinas Pasar/Perdagangan sampai kepada bawahannya tidak paham bahwa pasar Banda Buek berdiri diatas tanah kaum.

 

Hal ini dibuktikan tahun 2006 lalu telah terjadi kesepakatan antara Pemko Padang (Indra Catri) dengan mamak penghulu melalui lembaga F.KAN Lubuk Kilangan. secara bersama mereka telah menandatangani surat kesepakatan, sampai akhirnya dibatalkan tanggal 29 Juli 2019”.

 

Seharusnya pihak Pemko Padang menyadari, bahwa Pemko bukanlah pemilik lahan pasar Bnda Buek.

 

Pemko Padang adalah fasilitator, sedangkan pihak yang membangun menjadi dua lantai adalah perusahaan yang  bekerjasama dengan beberapa orang pemodal.

 

“Kami meminta agar Pemko Padang jangan abaikan pengembang (perusahaan dan pemodal) yang telah berjasa menyelesaikan berbagai masalah dengan selesainya pembangunan lantai dua”.

 

“Sebagai Investor kami sudah berkontribusi, parkir sudah rapi, jalan sudah lancar, sebahagian pihak telah menikmati keuntungan, pedagang sudah bisa menempati petak meja yang kami buat“, demikian dikatakan oleh Indrawan yang dulu adalah partner PT Safindo Mutiara Andalas.

 

Kami sebagai kuasa meminta, mari kita selesaikan masalah yang terjadi dengan cara duduk bersama“, kata Indrawan ketua LSM KOAD.

 

“Melalui media ini, semoga pak Hendri Septa sebagai Walikota Padang membuka diri untuk mau menyelesaikan hak dan kewajiban terkait kesepakatan tahun 2006 lalu”.

 

“Pasar Banda Buek bisa juga menjadi batu sandungan buat Hendri Septa dalam pilkada 2024, kami aliansi anak nagari Luki dengan LSM KOAD juga siap menjadi tim sukses Hendri”, tutupnya

 

“Jika pak Walikota (Hendri Septa) menginginkan kemenangan pada PILWAKO 2024 yang akan datang, Pasar Banda Buek adalah peluang yang bisa dimanfaatkan, kami aliansi anak nagari Luki dengan LSM KOAD sebagai kuasa tidak akan berhenti, hak nagari Lubuk kilangan, sesuai dengan kesepakatan harus berkejelasan, lagipula kami sudah sepakat bahwa pasar Nagari Banda Buek Lubuk Kilangan harus kembali ke nagari. pemko Padang adalah Fasilitator bukan pemilik”, imbuhnya.

 

Hal senada dibenarkan oleh ketua KAN Lubuk Kilangan Basri Dt Rajo Usali, “saya akan coba bicarakan dengan pak walikota Padang terkait rencana anak nagari Lubuk Kilangan tersebut. Saya cukup dekat dengan beliau, semoga beliau berkenan” ,kata Basri Dt Rajo Usali saat kunjugan bersama Syafrizal N, S.H M.H. (Tim)