Bupati Mian Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022

BENGKULU19 Dilihat

Bengkulu Utara,Kabardaerah.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD BU, Jumat (19/8/2022).

Rapat paripurna tersebut dengan 2 Agenda yakni Penyampaian laporan dari Banggar terkait hasil Pembahasan Rancangan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, dan dihadiri oleh Bupati BU Ir.H Mian, Wakil Ketua I Juhaili. S.IP. Sekda BU, Perwakilan Kodim BU, Perwakilan Polres BU, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.

Bupati Mian Bersama Ketua DPRD BU

Penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019

Dalam kesempatannya, Bupati Mian mengatakan ”Pembahasan atas rancangan Kebijakan umum anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif, ” ucapnya.

Bupati Mian juga menyampaikan apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran.

“Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran atas tercapainya kesepakatan sehingga hari ini kita dapat melakukan penandatanganan nota kesepakatan,” tutupnya.

Rapat Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU