Kejari Flotim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19,Ini Harapan Aktivis Anti Korupsi

BERITA UTAMA723 Dilihat

JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur telah menetapkan Sekda Flotim,PIG,Kepala BPBD Flotim,AHB dan Bendahara BPBD Flotim,PLT sebagai Tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 pada Badan Penanggulangan Bencana Flores Timur Tahun Anggaran 2020, Kamis (15/9/2022).

Gabriel mengatakan, pihaknya dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia)  menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur,Bayu Setyo Pratomo dan jajarannya yang telah serius melakukan pulbaket dan telaten mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Korupsi di Flores Timur dimulai dari dugaan kuat korupsi berjamaah di wilayah setepat

“Kami juga sangat menghargai sikap ksatria Kepala BPBD Flores Timur,AHB yang siap bertanggungjawab dengan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Flotim dan taat hukum sebagai Tersangka ditahan sembari menunggu proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Foto (Dok.Kejari Flotim)

Gabriel menambahkan, lebaganya siap membantu mendampingi Kepala BPBD Flotim,AHB menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap tuntas Auktor Intelektualis dibalik kasus korupsi berjamaah di Flores Timur.

Ia mengaku sedih dan miris atas mangkirnya Sekda Flotim,PIG dan Bendahara BPBD Flotim yang mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Negeri Flotim.

Terpanggil untuk mendukung total penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang merampok uang rakyat miskin di Flores Timur maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bersama KOMPAK INDONESIA berharap :

Gabriel Goa

Pertama,mendesak Kajari dan jajarannya segera Tangkap dan Proses Hukum Sekda Flotim dan Bendahara BPBD yang mangkir dari panggilan.

Kedua,siap membantu dan mendampingi Kepala BPBD Flotim menjadi Justice Collaborator Tipikor meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta KPK RI.

Ketiga,mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers mendukung total Kepala Kejari Flotim dan Jajarannya untuk berani ungkap dan usut Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di Flores Timur. **