Bawaslu Touna Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pelajar Dan Mahasiswa

Ampana – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pelajar dan Mahasiswa di Hotel Grand Pink Ampana. Selasa, (20/9/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan dirangkaikan dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama organisasi kemasyarakatan Persaudaraan Masyarakat Ta’aOrganisasi Kepemudaan Himpunan Pemuda Alkhairat Tojo Una-Una, Gerakan Pemuda Ansor Tojo Una-Una, dan Lembaga Kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat PSDKU Untad 2 Touna, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tojo Una-Una.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Hi. Ahmad, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tojo Una-Una, Herlina Leonita Sandewa, Ketua dan Anggota Bawaslu Tojo Una-Una, Abas dan Leming.

Sutarmin Hi. Ahmad anggota Bawaslu profinsi mengatakan kegiatan soalisasisi parsisitpatif bagi Bawaslu Tojo Una Una menyasar pada pemilu pemula utamanya mahasiswa dan anak SMA ,SMK kemudian kegiatan ini adalah memberikan partisipatif pemilih pemula agar bisa ikut dalam pengawasan pemilu menimal out kegiatan ini para pelajar bisa mengetahui mana haknya dan bagaimana kewajibannya dalam pemilihan umum

Sebagai contoh Bawaslu harapkan ketika nama mereka nama keluarganya didalam rumahnya ada salah satu tidak masuk dalam DPT maka pemilih pemula bisa diharapkan bisa memberikan saran kepada Bawaslu dan pihak KPU agar memasukan keluarga dan nama nama mereka Di DPT, minimal langkah’ini bisa teratasi ujarnya

Jadi untuk siswa yang hadir pada sosialisasi ini nanti di tahun 2024 sudah memiliki hak konstitusinya, jadi penentuan masa depan bangsa Indonesia berada di tangan kita semua,” ujar tamrin

Ditempat yang sama Abas selaku ketua Bawaslu kabupaten touna mengatakan , setelah terbentuk panitia pengawas pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat kecamatan, nantinya akan bersinergi dengan ormas untuk melakukan pengawasan.

Setiap kami melakukan sosialisasi tahapan pemilu pastinya melibatkan organisasi atau lembaga kemasyarakatan, dan kerjasama ini akan terus berlanjut hingga tahapan ucapnya.

Sehingga penandatangan MOU dan perjanjian kerja sama dalam pengawasan terhadap tahapan tahapan organisasi bisa memberikan informasi dan masukan kepada Bawaslu , tutup Abas