Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Bekerja Secara Kolaboratif

Jakarta, KabarDaerah.com – Jaksa Agung., ST Burhanuddin menyampaikan penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 telah terselenggara dengan baik dan penuh antusias.

“Saya harap hasil Rakernis mencerminkan capaian Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, serta tugas-tugas direktif lainnya,” ucap Burhanuddin saat menutup Rakernis Kejaksaan RI di Jakarta, Jum’at (30/09/22).

Burhanuddin menuturkan, bahwa kini adalah waktu yang tepat bagi Kejaksaan untuk menampilkan keberhasilan penegakan hukum yang utuh.

Untuk itu, Burhanuddin meminta seluruh bidang menanggalkan ego sektoral dan merapatkan barisan, untuk bekerja secara kolaboratif melaksanakan Rencana Kerja Pemerintah, tugas pokok fungsi, tugas-tugas direktif, Rencana Aksi Nasional dan Indeksasi.

“Disamping itu, perlu saudara ingat bahwa trimester ke-4 tahun 2022 sudah didepan mata, maka saya ingatkan kepada seluruh satuan kerja agar segera merealisasikan penyerapan anggaran, baik tugas fungsi maupun Prioritas Nasional, karena saya menilai bahwa suatu kegiatan dapat dikatakan selesai apabila anggaran yang disediakan telah diserap dengan penuh tanggung jawab,” ujar Burhanuddin.

Selanjutnya, Burhanuddin meminta regulasi untuk melaksanakan tambahan kewenangan Kejaksaan yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat dituntaskan sebelum akhir tahun.

“Saya yakin dengan sinergitas seluruh jajaran, maka Kejaksaan dapat lebih optimal dalam menggerakkan peningkatan peran Kejaksaan guna menyongsong Indonesia pulih lebih cepat, Bangkit Lebih Kuat! Perlu saya ingatkan, Sebuah perahu tidak akan bergerak maju dengan baik jika masing-masing mendayung dengan caranya sendiri-sendiri, terlebih secara berlawanan arah satu sama lain,” ujar Burhanuddin.

Untuk itu, Burhanuddin memerintahkan seluruh jajaran segera mengaktualisasikan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang yang telah dituangkan dalam Instruksi Jaksa Agung dengan sungguh-sungguh, serempak, dan sinergi.

Burhanuddin menyampaikan, bahwa dalam situasi ekonomi global tidak menentu yang ditandai dengan pelambatan ekonomi dan kenaikan harga signifikan, sementara terjadi pelemahan terhadap daya beli masyarakat, Kejaksaan sebagai aparatur Pemerintah agar mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan program-program ekonomi kerakyatan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi mikro, seperti halnya penyaluran bantuan sosial agar dilakukan pedampingan dan pengawasan sehingga tepat guna dan tepat sasaran.

 

Kontributor  :  Muzer

Editor            :  Robbie