Sambut UU Pelindungan Data Pribadi, Dukcapil Raih ISO 27001:2013

Jakarta, KabarDaerah.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) meraih satu langkah lebih maju di era digital yang makin pesat berkembang.

Hal ini ditandai dengan diraihnya ISO 27001:2013, yakni sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang memberikan gambaran secara umum, mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi dalam mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

Dirjen Dukcapil Kemendagri RI., Zudan Arif Fakrulloh mengaku senang, karena ISO 27001 merupakan standar sistem keamanan informasi yang akui di lebih 100 negara.

“Satu kata kunci ISO 27001 bukan kaleng-kaleng tapi berstandar internasional. Ini salah satu kebahagiaan dari sebuah proses besar Administrasi kependudukan. Dan juga tonggak untuk kita bergerak terus menuju standar internasional yang lain,” ucap Zudan dalam sambutannya dalam acara Penyerahan Sertifikat ISO 27001:2013
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Jakarta, Rabu (12/10/22).

Adapun yang bertindak sebagai fasilitator ISO 27001:2013 adalah PT CBQA Global Indonesia beserta sejumlah tim konsultan yang banyak membantu tercapainya ISO 27001. Mereka terdiri pakar keamanan siber kelas dunia seperti Gildas Deograt Lumy, Kalpin Erlangga Silaen dan Stevanus Nadjari.

Direktur PT CBQA Global Indonesia., Anwar Siregar mengatakan, sertifikat ISO 27001 merupakan standar internasional yang diakui lebih 100 negara.

“Yang menarik layanan Dukcapil tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di KBRI dan KJRI, sehingga ketika di-search di website langsung keluar nama Ditjen Dukcapil,” kata Anwar.

Menurut Anwar, sangat tidak mudah mendapat ISO 27001 ini dan lebih sulit lagi mempertahankannya.

“Maka kita harus mempertahankan ini. Di Dukcapil sendiri kita akan melakukan surveillance, dimana ISO 27001 ini berlaku 3 tahun dan setiap 6 bulan dilakukan monitoring pengawasan,” ujar Anwar.

Anwar pun mendorong lembaga pengguna data Dukcapik agar compliance dengan Dukcapil, menggunakan ISO 27001.

“Dukcapil punya otoritas yang diikuti oleh lembaga pengguna, para OPD dan Dinas Dukcapil kabupaten/kota,” ujarnya. Dukcapil. (***)

 

Editor  :  Robbie