DPR Tetapkan Sembilan Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025

JAKARTA,KABARDAERAH.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025.

Penetapan ke sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025 itu, diputuskan DPR RI dalam rapat internal, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 23 Januari 2023.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan hasil rapat internal hari ini DPR RI menetapkan ke sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025 adalah.

” Satu Aliyah, Dua Amin Shabana, Tiga Evri Rizqi Monarsih, Empat Made Sunarsa, Lima Mimah Susanti, Enam Mohammad Reza, Tujuh Muhammad Hasrul Hasan, Delapan Tulus Santoso, Sembilan Ubaidillah,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Konfrensi Persnya.

Ketua Komisi I DPR itu menyampaikan penetapan sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat periode 2022-2025 itu, dilakukan secara mupakat musyawarah.

Setelah Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari yang diikuti 27 nama calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 pada 18-19 Januari.

Meutya Hafid berharap kepada calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terpilih harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kewajiban KPI.

“Berharap kepada calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang terpilih agar mampu menjaga integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban KPI,” pungkas Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ***