Petani Moilong Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Di Atas HET.

Petani Moilong Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi Di Atas HET.

Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Permentan Tersebut Ditetapkan Pada Tanggal 6 Juli 2022 oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Dengan Lahirnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 Maka Tahun 2023 Pemerintah Pusat Telah Membatasi Subsidi Pupuk Hanya Untuk Urea Dan NPK, “Kebijakan ni Berlaku Secara Nasional Sampai Daerah. Pupuk Bersubsidi Hanya Diperuntukkan Bagi Petani Yang Melakukan Usaha Tani Di Sembilan Komoditas Di Subsektor Tanaman Pangan, Yakni Padi, Jagung, Dan Kedelai. Hortikultura, Yakni Cabai, Bawang Merah, Dan Putih. Serta Perkebunan, Yakni Tabuh Rakyat, Kakao Dan Kopi.

Pemerintah Melalui Keputusan Menteri Pertanian (KEPMENTAN) Nomor 734 Tahun 2022 Menetapkan HET Pupuk Bersubsidi Dengan Masing² Senilai Rp 2.250 Per Kg Untuk Pupuk UREA, Rp 2.300 Per Kg Untuk Pupuk NPK, Dan Rp 3.300 Per Kg Untuk Pupuk NPK Dengan Formula Khusus Kakao.

Pengecer Resmi Yang Berada Di Masing – Masing Kecamatan Wajib Menyalurkan Pupuk Bersubsidi Sesuai HET.

Tidak Semua Petani Berhak Mendapatkan Pupuk Subsidi, Karena Ada Syarat Bagi Petani Untuk Mendapatkan Pupuk Subsidi, Petani Penerima Pupuk Bersubsidi Di Antaranya Harus Tergabung Dalam Kelompok Tani Dan Terdaftar Dalam SIMLUHTAN ( Sistem Informasi Manajemen Pertanian ).

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari Pengecer Resmi Kepada Petani Menggunakan Kartu Tani Jika Kartu Tani Belum Tersedia, Petani Dapat Menggunakan Kartu Tanda Penduduk Dan Menggarap Lokasi Maksimal 2 Hektar.

Anehnya lagi Petani di Kecamatan Moilong  Selalu Mendapati Harga Pupuk Bersubsidi Dijual Di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain Harga Tidak Wajar, Setiap Transaksi Petani Tidak Pernah Mendapatkan Kwitansi.

Hal Itu Diakui Oleh NB (Inisial), Salah Seorang Petani Asal Desa Minakarya Pada Rabu 01/ Januari 2023mengatakan  Ini Membeli UREA, Harganya Rp160.000 Per Sak, NPK Harganya Rp170.000 Per Sak Dari Ketua Kelompok Taninya. “Saya Tidak Tahu Ketua Kelompok Nebus Ke Pengecer Tau-Tau Sudah Dia Yang Punya” Tambahnya.

Berdasarkan Informasi Yang Dihimpun Awak Media kabar daerah Di Lapangan Hampir 90% Petani Memperoleh Pupuk Bersubsidi Yang Ada Di Wilayah Kecamatan Moilong Menerima Di Atas Harga HET.

Hingga Berita Ini Diturunkan Belum Ada Tanggapan Dari Camat Moilong. Saat Dikonfirmasi Via Wa Yang Bersangkutan.(ARIF)