Pemuda Muhammadiyah Kawal Pemilu Harus Tepat Waktu

TERBARU24 Dilihat

JAKARTA, KABARDAERAH.COM- Pelaksanaan Pemilu 2024 harus dapat dipastikan tepat waktu, sesuai dengan keputusan yang telah disepakati Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI.

Oleh karena itu, langkah KPU RI mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan agar menunda proses dan tahapan Pemilu 2024, sudah tepat diambil.

Demikian disampaikan formatur terpilih Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dedi Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3).

“Saya mendukung KPU untuk segera ajukan banding. Ini di luar kewenangan PN Jakarta Pusat. Ini kan persoalan administratif calon peserta pemilu, selain institusinya tidak tepat, putusannya pun tidak boleh digeneralisir,” kata Dedi.

Dedi juga menyayangkan seolah ada penggiringan isu bahwa keputusan PN Jakpus ini adalah bagian dari permainan yang melibatkan Presiden Joko Widodo.

“Presiden tidak bisa intervensi lembaga peradilan, jadi tidak boleh menyeret Presiden terlalu jauh seolah akan menunda Pemilu 2024,” katanya.

Dedi meyakini, Presiden Jokowi sudah tegas mengatakan bahwa Pemilu 2024 harus tepat waktu. “Intinya, Pemuda Muhammadiyah akan tetap mendukung penuh KPU mempersiapkan Pemilu Februari 2024. Maju terus KPU, kami akan kawal,” pungkasnya. *