Kalteng, KabarDaerah.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), terkait keamanan aset kelistrikan yang terdiri dari Gardu Induk dan Transmisi SUTT dari gangguan dan ancaman.
Kerjasama ini tertuang dalam Pedoman Kerja Teknis (PKT) yang ditandatangani Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIP3B Kalimantan., Muchamad Eka Yuliartana dengan Kapolda Kalteng. Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si diwakili Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional., Kombes Pol Muhammad Rivai, SH, SIK bertempat di Kantor Mapolda setempat, Kota Palang Karya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (17/05/23) siang.
Pada kesempatan tersebut, Eka menyampaikan, bahwa melalui kerjasama ini, pihaknya dapat mengantisipasi ancaman dan gangguan keamanan yang dapat mengganggu kegiatan penyediaan energi listrik bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya bahaya-bahaya yang dapat mengancam penyaluran energi listrik serta keselamatan masyarakat.
“Diharapkan dengan bantuan dari pihak Kepolisian, aset Gardu Induk yang merupakan Obvitnas sesuai dengan Permen ESDM no 13 Tahun 2021 dapat aman dan terjaga dengan baik,” ungkap Eka.
Sementara itu, ditempat yang sama Dirpamobvit Polda Kalteng melalui Kabidhumas., AKBP Erlan Munaji, SIK, M.Si mengatakan, bahwa PLN merupakan perusahaan yang berkaitan dengan khalayak hidup orang banyak, sesuai undang undang nomor 30 tahun 2009.
“Oleh itu, aset-aset yang dimiliki PLN harus diamankan secara maksimal. Sebagai pendukung dalam menunjang perkembangan pembangunan nasional,” ucap Erlan.
Erlan juga menambahkan, selain mempunyai tugas pokok dalam memelihara kamtibmas, penegakan hukum, dan sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat. Polri juga memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan mengamankan dengan objek-objek vital nasional.
“Melalui kerjasama tersebut, Polda Kalteng bertanggung jawab untuk memberikan pengamanan dengan menempatkan personel, pemetaan kondisi serta pendampingan dalam penegakan aturan kelistrikan. Guna mewujudkan kehandalan suplai kelistrikan tetap kondusif,” tutup Erlan.
Sumber : Humas PT PLN UIP3B Kalimantan
Editor : Ronnald