Mabes Polri Tanggapi Laporan LSM KOAD, Pertanda Serius Dalam Penegakan Disiplin Polri

Sumbar.KabarDaerah.com-Divisi Propam Mabes Polri tanggapi laporan LSM KOAD , keseriusam mabes Polri untuk melakukan transformasi menjadi Polri Presisi terlihat dengan cepatnya (Responsif) dalam menindak lanjuti perkara yang dilaporkan masyarakat.

Jendral Listyo Sigit sudah sangat jelas mengatakan, ” jika tidak mampu, keluar dari gerbong “, ucapan tersebut ditonton jutaan orang, tidak main main, seperti proses perkara Teddy Miahasa dan Sambo adalah contoh bahwa Kapolri serius melakkan perubahan.

Kebanyakan penyimpangan yang terjadi bukan karena Polri tidak mampu, tapi karena terdesak oleh keadaan. Kita juga menyadari bahwa Polri yang sesungguhnya tentu patuh dengan prinsip dasar Polri sebagaimana yang di muat di UU kepolisian.

Perintah atasan yang keluar jalur adalah penyebab terjadinya penyimpangan, untuk itu Kapolri harus benar benar memilah, siapa yang akan dijadikan pimpinan disetiap Polda.

SISTEM YANG DISALAH GUNAKAN, BERAKIBAT KODE ETIKA PROFESI DILANGGAR

Seperti yang dialami ketua LSM KOAD, diduga Polsek Kuranji dan Polresta Padang sangat ngawur dalam melakukan proses hukum, saat melapor di Polda Sumbar malah makin ngawur.

Spripim pun ikut ikutan menghalangi pelapor bertemu Kapolda Sumbar. Indikasi terjadinya menghalangi proses hukum tidak bisa di bantah bagi yang masih punya otak sehat.

Direskrimum setelah pergantiannya, pada awal mengatakan akan melakukan proses hukum seperti kata Kapolda sumbar. namun setelah dipanggil Mr XX di lantai dua, malah menghindar.

Setelah diizinkan kapolda untuk melapor, satu bulan berikutnya di lempar keluar dari Polda Sumbar.

Pada hal, Seorang Dirreskrimum, kebiajannya yang dibutukan. Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertipan masyarakat. Jika hal itu tidak didapatkan oleh masyarakat, Polri perlu introspeksi diri.

Irwasda juga demikian halnya, seperti ketakutan, saat pelapor menghadap untuk melaporkan, ” bukan dengan saya, menghadap Dirreskrium” kata Irwasda.

Bagwassidik tidak luput dari keadaan demikian, Bagwassidik juga berusaha dengan menggadakan gelar perkara, yang akhirnya membuat kesimpulan “perkara perdata”.

SPKT Polda Sumbar juga demikian, mereka seperti dilucuti kewenangannnya, SPKT hanya merupakan topeng pertanda Polda Sumbar memiliki SPKT, sedangkan kewenangannya sudah di pangkas. SPKT tidak berwenang menerima laporan masyarakat.

Propam Polda Sumbar sangat menyedihkan, Propam tidak difungsikan sebagai mana mestinya, bahkan bidang propam Polda Sumbar secara tidak langsung merupakan pengaman bagi pelanggaran yang dilakukan.

Prestasi Polri periode tahun 2021

Mari kita lihat prestasi Polri di periode 2021, Polri telah melakukan banyak gebrakan mulai dari kebijakan, perbaikan sarana dan prasarana bagi masyarakat kelompok rentan dan berkebutuhan khusus(disabilitas).

Sebanyak 1.975 unit ruang ramah anak, 2.582 unit jalur khusus disabilitas, 1.616 unit toilet khusus disabilitas, 2.604 unit tenda khusus disabilitas, 2.028 unit parkir khusus disabilitas, 2.384 unit kursi roda, 1.250 unit elevator handrail, dan 236 unit ruang laktasi.

Selain itu, dalam membantu penanganan Covid-19, Korps Bhayangkara telah merekrut sebanyak 451 tenaga kesehatan yang bakal diletakkan di beberapa titik fasilitas kesehatan. Dengan rincian Sipss sus Dokter 201 orang dan 250 orang Bakomsus perawat dan bidan.

Berikutnya, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 43 mantan pegawai KPK juga menuai apresiasi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Hal itu dilakukan sebagai upaya perkuatan penanganan tindak pidana korupsi.

Sepak terjang lainnya, juga ada Satgas Saber Pungli bentukan Polri yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengamankan barang bukti 325 miliar.

Disisi lain, Polri sebagai alat negara yang bertugas menyelenggarakan keamanan dalam negeri juga menghadapi tantangan di era Revolusi 4.0 dan society 5.0.

Pada implementasinya, hal ini menjadi tantangan bagi kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Polri melakukan terobosan dan inovasi untuk menjawab itu semua dengan merekrut 1.291 orang Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi.

Kapolri Jenderal(Pol)Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri yang telah bekerja keras selama tahun 2021.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan di tubuh Polri. Termasuk masukan dari tim survey, agar masyarakat kepuasan terhadap Polri.

Mendengarkan masukan-masukan dari rekan tim survei dan rekan lain sehingga semakin hari kami tentunya berkomitmen membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, dan mau keluar jadi zona nyaman, ujar jendral Sigit.

Ketua LSM KOAD mengajak, “mari kita patuhi aturan hukum, aknum Polri jangan bermain dengan aturan, sebuah negara akan hancur ketika hukum tidak ditegakkan. tentunya Polri berada digarda terdepan dalam melakukan penegakkan hukum tersebut”.

Siapapun pelanggar aturan tersebut, jika terbukti seharusnya diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku, kata ketua LSM KOAD.

Selayaknya, anggota Polri menyadari bahwa Polri harus berubah, Presisi yang digagas jendral Listyo Sigit adalah langkah nyata yang harus dilaksanakan segera.

Dengan di prosesnya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri terkait Bypass Teknik besar pengaruhnya terhadap penegakan hukum di Sumatera Barat.

Jika oknum di Polsek Kuranji dan Polresta Padang terbukti bermain dengan aturan UU, KUHAP dan Perkapolri maka akan banyak masyarakat yang akan mendapat keuntungan.

Polri Presisi bukan hanya wacana, Polri presisi adalah visi misi Kapolri yang menjadi kebanggaan jendral Listyo Sigit Prabowo.

Kami dari LSM KOAD sangat apreciate dengan tanggapan Divisi Propam Polri terkait laporan pengaduan masyarakat, semoga saja pelanggaran kode etika dan profesi yang terjadi di Polsek Kuranji dan Polresta Padang bisa terungkap.

(Tim LSM KOAD dan KabarDaerah.com)