Lurah Kelapa Tujuh Dinilai Tak Kooperatif Selaku Tergugat 3 Sidang Perkara Perdata Sengketa Lahan

KRIMINAL, LAMPUNG121 Dilihat

KOTABUMI, KABARDAERAH. COM — Pengadilan Negeri Kotabumi (PN) Kembali melaksanakan sidang Perkara Perdata sengketa hak atas tanah (Lahan Tegalan ) atas gugatan Suprapto CS Agenda Tambahan Bukti Perkara Perdata nomor 14/Pdt.G/2023/PN.Kbu Sugiono alias Untung sebagai tergugat.Dengan agenda sidang agenda penambahan bukti.

Sidang dipimpin Majelis Hakim Ketua Novritsar H, Pakpahan SH, Anggota Sella Korika SH.,Annisa D,P Herista SH.serta Panitera Pengganti Paidan Ali di Ruang Sidang PN Kotabumi Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (24 /10/2023).

Tampak hadir dalam persidangan Kuasa Hukum Penggugat Dr. Suwardi SH, MH, CPCLE & Partner dari LBH SWD ADVOCATES.

Sementara dari Tergugat 1.Sugiono didampingi Kuasa Hukum Purnomo Sidiq & Partners.

Sementara Pengugat ada Saksi Tambahan Arifin (55) menerangkan sewa lahan sebelum dijual ke PT. Matrik

Tergugat 1.Sugiono Tergugat. 2.BPN dihadiri Penanganan Sengketa Purina Istiwindani Tergugat 3.Lurah Kelapa Tujuh Tidak Hadir. Tergugat 4.PT.Matrix

Sidang dibuka dalam Agenda Tambahan Bukti Pengugat melampirkan bukti slip Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kuasa hukum Tergugat 1 tidak ada bukti tambahan sementara Tergugat 2 Pihak ATR /BPN fotocopy serta Salinan sebagian HGU Sertifikat matrik.

Saksi tambahan Arifin (55) disumpah sebagai saksi selanjutnya menerangkan sewa selama 4 tahun kepada Almarhum Pak Samin dan Mengenal Pak Jio ketika dia menyewa tidak ada sengketa Antara Almarhum Samin dan Almarhum Jio,”ungkapnya

Menjelaskan dia mendapatkan kompensasi tanam tumbuh lahan sebesar Rp 30.000.000.

Kuasa hukum pengugat menanyakan apa saudara mengetahui tanah yang saudara sewa keseluruhan

kuasa hukum Tergugat mempertanyakan tahun sewa lahan, perkerjaan Untung dijawab TNI

Hakim Anggota Annisa SH mempertanyakan tahun sewa dan objek sengketa tau termasuk batas batas karena ada pohon sawit sampai sekarang masih ada, “ucapnya

Saksi membuat gambar ilustrasi terkait tanaman sawit milik mbah Samin lahan saya serahkan keluarga pak Samin

Kesimpulan sidang pembuktian pihak pihak 31 Oktober Selasa 14 November 2023 Putusan secara Elektronik Virtual

Majelis hakim minta BPN untuk Upload bukti surat elektronik (ANDI)