Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan

LAMPUNG296 Dilihat

BANDARLAMPUNG,KABARDAERAH.COM — Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, Zainal Abidin menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Senin (11/12/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa Pembangunan ekonomi nasional diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka semua kegiatan pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan sehingga kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini di Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya tidak terlepas dari adanya perubahan iklim yang sudah sangat dirasakan di berbagai aspek kehidupan umat manusia, dimulai dari suhu bumi yang kian memanas, menipisnya ozon dikarenakan kenaikan emisi gas rumah kaca, hingga bencana alam yang datang silih berganti. Semua hal tersebut tak lain disebabkan oleh beberapa pemicu dari perubahan iklim global.

Dampak adanya pembangunan tidak terlepas dari ancaman pencemaran lingkungan, baik yang terjadi di tanah, udara, sungai, maupun laut.

“Hal ini juga menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota bersinergi dalam melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap dampak-dampak lingkungan yang ditimbulkan dari adanya aktivitas manusia,” ujar Gubernur.

Nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi indikator kinerja utama sebagaimana bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan, perlindungan kualitas dan atau fungsi lingkungan hidup. Saat ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung tahun 2022 berada pada status sedang dengan nilai 69,10 dari target sebesar 68,66.

Dari ketercapaian target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, menandakan bahwa Provinsi Lampung bersama-sama terus berupaya mendukung misi ke-6 Gubernur Lampung yaitu “mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama” melalui program-program dan kegiatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup.

Saat ini indeks kualitas udara yang menjadi perhatian khusus di kota-kota besar di wilayah Indonesia. Menurut data IQAir pada pengukuran bulan Juni contohnya seperti di wilayah DKI Jakarta, kadar polusi Jakarta mencapai 205 US AQI yang masuk level sangat tidak sehat (very unhealthy).

Data tersebut menjadikan Jakarta diurutan 3 teratas dengan udara polusi tertinggi di dunia pada pengukuran udara di pagi hari. Hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus untuk Lampung mengenai indeks kualitas udara di Provinsi Lampung. Pada tahun 2022 Indeks kualitas udara Provinsi Lampung memiliki angka 87,32 memiliki kategori kualitas baik, dari data 15 Kabupaten/Kota terdapat 2 Kabupaten mengalami penurunan diantaranya Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal tersebut perlu tindakan dan perhatian terhadap upaya mempertahankan kualitas udara melalui program pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Selain itu, Indeks Kualitas Lahan di Provinsi Lampung juga terus mengalami penurunan, dimana presentase luas kawasan hutan terhadap luas daratan Provinsi Lampung adalah 28,45% dengan fungsi sebagai Kawasan hutan konservasi, Kawasan hutan lindung dan Kawasan hutan produksi.

Hal ini cukup berat dalam mencapai nilai Indeks Kualitas Lahan yang saat ini dalam status kurang, dengan nilai indeks sebesar 34,29 dengan target yang diharapkan sebesar 63,5.

Perlu peran dari berbagai pihak, terutama pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan tindakan serta perhatian terhadap upaya mempertahankan kualitas lahan melalui program pengelolaan keanekaragaman hayati (Kehati).

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bersama Instansi Vertikal sedang dalam tahapan proses merealisasikan Taman Keanekaragaman Hayati dengan luasan tapak 24,99 Ha berlokasi di Kawasan Kota Baru, dengan rencana tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai Indeks Kualitas Lahan serta membantu pencapaian target penyerapan karbon bersih di sektor penggunaan lahan melalui FOLU Net Sink pada tahun 2030.

Melalui kesempatan hari ini, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang telah berkomitmen dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Mari kita berkomitmen untuk lebih peduli dan bertindak positif dalam menjaga kelestarian alam kita,” pungkasnya. Red Rls Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung (*)