Sebanyak 8 Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting ,Lampura Capai 100 % Tahun 2023

BERITA UTAMA, LAMPUNG508 Dilihat

KOTABUMI,KABARDAERAH.COM — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluaga Berencana (PP.KB) Kabupaten Lampung Utara Percepat Penurunan Stunting sesuai mandat Perpres 72/2021.Dalam rangka melakukan rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RANPASTI) rencana aksi nasional dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi,Pemerintah Kabupaten/Kota Pemerintahan Desa serta Pemangku Kepentingan dalam percepatan penurunan stunting.

Hal ini terungkap pada saat dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lampung Utara pada 14 /12/2023 Kemarin di Ruang Siger Komplek Kantor Bupati Pemda setempat.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP.KB) Kabupaten setempat Drs Muzarin Daud MM.”Sampaikan dihadapan peserta rakor kalau stunting dianggarkan juga di Pemerintahan Desa menggingatkan kepada Dinas PMD untuk mengecek kembali kegunaan dana tersebut yang telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD),”ungkapnya

Ditempat yang sama Kepala Bappeda Dr.Ir Andi Wijaya ST,MM,M,A,P.dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Astrid untuk aksi yang teringrasi kita Bappeda 8 aksi ini akan dinilai oleh Kementrian untuk percepatan penurunan stunting yang ada di kabupaten alhamdulilah kita mendapatkan harapan tiga (3) Nasional padahal Angka Stunting paling tinggi di Provinsi Lampung,”terang Astrid

Dari delapan aksi kita alhamdulilah sudah sampai 100% sampai visi dan misi Kabupaten Lampung Utara yang Aman Agamis menwujudkan SDM yang berkualitas dan Berkebudayaan berkaitan dengan itu arah kebijakan ,sasaran ,strategis sesuai indikator tujuan dan permasalahan
meningkatnya sarana dan prasarana pelayanan masyarakat dasar dalam pelayanan Dinkes Turun ke Puskesmas,turun lagi ke Posyandu,”tutupnya (ANDI)