Surat Ketum FRN Fast Respon Counter Polri, Untuk Tutup Illegal Drilling dan Illegal Mining Di Jambi

BERITA UTAMA, FIGUR, TERBARU6149 Dilihat

KabarDaerah.com – Maraknya berbagai kegiatan illegal di Jambi membuat ketua umum Fast Respon Nusantara meryurati Presiden RI, Kapolri dan panglima TNI  begini isi surat ketum FRN tersebut:

Tanggal 10 Maret 2024

Hal : Informasi Resmi

Kepada Yth

Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI

 

Dengan Hormat,

Kami informasikan Kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI. bahwa terkait maraknya Illegal Drilling, dan illegal Mining di Provinsi Jambi. kegiatan tersebut terkesan dibiarkan aparat penegak hukum. Berdasarkan pantauan Tim Fast Respon Nusantara untuk kawasan Provinsi Jambi.

Maraknya aktifitas illegal baik illegal Drilling, illegal Mining, ilegal Logging, Illegal galian C bahkan sampai kepada gudang penampungan minyak illegal. terjadi penyalahgunaan minyak resmi Pertamina yang istilah Jambi dikenal dengan nama(Kencing)di gudang penampungan (11/03).

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara DPW Jambi telah menerima laporan pengaduan dari beberapa media terkait hal tersebut yang disampaikan secara resmi.

Terkadang pihak pelaku illegal tersebut terkesan arogan dengan adanya peran oknum aparat yang memback up kegiatan tersebut.

Terkait hal tersebut bukan rahasia umum lagi, bahkan menjadi rahasia umum, ketika aktifitas illegal tersebut di backup.

Oleh sebab itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri serta Panglima TNI untuk bersama sama berkomitmen memberantas aktifitas illegal tersebut.

Jika ada oknum penegak hukum yang berkesan melindungi, sesuai laporan diterima laporan oleh Perkumpulan Wartawan Fast Respon untuk direspon cepat, karena oknum Penegak hukum yang turut menjadi pelanggar hukum .

Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, namun siapapun yang melanggar hukum, baik dari unsur manapun perlu adanya tindakan tegas guna menyelamatkan Bumi dari pengrusakan akibat oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami minta tidak ada pembiaran atas aktifitas illegal di Provinsi Jambi tersebut ” tegas PW Fast Respon(Tim FRN)