Prabowo Kontrak Politik Dengan KSPI, Inilah Tanggapan Bawaslu

POLITIK35 Dilihat

DKI.KABARDAERAH.COM- Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menandatangani kontrak politik dengan ribuan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menilai tindakan Prabowo tersebut tidak termasuk pelanggaran kampanye, yakni mencuri start kampanye.

“Itu hak kebebasan berekspresi,” kata Bagja di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Kamis.

Bagja pun menambahkan, soal deklarasi KSPI untuk mendukung Prabowo di Pemilihan Presiden 2019 mendatang adalah sah-sah saja dan bebas dilakukan oleh siapapun.

“Ingin mendeklarasikan diri menjadi calon presiden, silakan. Didukung oleh serikat pekerja enggak ada masalah,” kata Bagja.

Terpenting, kata Bagja, dalam deklarasi tersebut tidak boleh ada simbol partai, logo partai, bendera partai, nomor urut partai di Pemilu 2019 dan lainnya.

“Silakan, silakan, tidak masalah, seperti yang ada dalam kesepakatan kami KPU, Bawaslu dan KPI,” kata Bagja.

Sebelumnya, pada peringatan Hari Buruh Internasional pada Selasa (1/5/2018) diwarnai deklarasi ribuan buruh KSPI yang mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Dalam deklarasi tersebut, ribuan buruh KSPI mengajukan 10 tuntutan yang harus disetujui Prabowo jika ingin dipilih sebagai capres pada Pilpres 2019. ***

(gunawan/kompas)