Sabu Seberat 2,95 Gram Dimasukan Kedalam Botol Sabun Cair

KRIMINAL, TERBARU27 Dilihat

SUMBAR.KABARDAERAH.COM- Petugas Lapas kelas II B Padang Lansano Lubuk Basung menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,95 gram yang dimasukan kedalam botol sabun cair, Senin (25/06) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi S.Ik melalui Kasat Resnarkoba, AKP Antonius Dachi didampingi Paur Humas, Aiptu Yan Frizal menjelaskan, narkotika jenis sabu tersebut milik seorang narapidana yang berinisial HF.

“HF merupakan napi yang sedang menjalani hukuman vonis hakim selama 11 tahun dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada bulan Januari 2018,”ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi petugas Lapas Kelas II B Padang Lansano Lubuk Basung, bahwa ada barang bawaan yang dicurigai. Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal Narkoba Polres Agam langsung mendatangi TKP.

“Sampai di TKP, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut dan ditemukan satu botol sabun cair yang didalamnya terdapat satu paket sabu seberat 2,95 gram,” katanya.

Kemudian Unit Opsnal Narkoba Polres Agam membawa HF bersama barang bukti ke Mako Polres Agam untuk penyelidikan lebih lanjut. ***

(Gunawan/rel)