Tim Gabungan Grebek Lapak Judi Berkedok Game Zone Di Langsa

KRIMINAL, TERBARU122 Dilihat

Langsa – Tim gabungan dari Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa dan Anggota Polres Langsa bekuk sebuah lapak judi disebuah ruko dijalan Iskandar Muda Kota Langsa, yang berkedok permainan anak (Darsa Game Zone) pada Kamis (15/6/2017) sekira pukul 23.30 WIB.

Kadis Syariat Islam, Drs Ibrahim Latif, MM mengharapkan para pelaku dapat diproses hukum cambuk sesuai dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014.

“Bukan mereka saja tetapi cukong-cukongnya juga diproses dan dicambuk, selain itu izin usahanya juga dicabut,” jelas Ibrahim Latif.

Dikatakan Ibrahim, selama ini mereka telah merusak moral anak-anak Aceh, maka mereka wajib dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Kapolres Langsa, AKBP Setya Yudha Prakasa, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKBP Muhammad Taufiq, menerangkan penggerebekan malam itu, petugas berhasil amankan empat orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana maisir (judi) beserta sejumlah barang buktinya.

“Para pelaku diamankan dikarenakan diduga keras telah melakukan tindak pidana menyediakan fasilitas perjudian permainan game zone berkedok judi” terang Kasat Reskrim Polres Langsa pada Jum’at (16/6/2017)

Berikut inisial empat pelaku, NU (45) Pedagang, MI (19) mahasiswa, JEF (25) wiraswasta, MF (22) wiraswasta dan Petugas berhasil amankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp3.282.000, tujuh lembar kartu voucer game station Rp 1.000, senilai Rp.1.000.000, sembilan lembar kartu voucer game station Rp500, senilai Rp.500.000, sepuluh lembar Kartu voucer game station Rp450, senilai Rp.450.000, sepuluh lembar kartu voucer game station Rp350, senilai Rp.350.000.

Selanjutnya petugas juga amankan delapan lembar kartu voucer game station Rp300, senilai Rp.300.000, sepuluh lembar kartu voucer game station Rp250, senilai Rp.250.000, delapan lembar kartu voucer game station Rp200, senilai Rp.200.000, sembilan lembar kartu voucer game station Rp150, senilai Rp.150.000, enam lembar kartu voucer game station Rp100, senilai Rp.100.000, delapan lembar kartu voucer game station Rp50, senilai Rp.50.000 dan satu unit meja permainan game zone serta dua lembar kertas rekapan voucer.

Tinggalkan Balasan