Polsek Madat Amankan Penyalahgunaan Narkotika di Persawahan

KRIMINAL, TERBARU43 Dilihat

Aceh Timur – Petugas Polsek Kecamatan Madat bekuk satu pelaku Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Ganja digubuk yang terdapat dipersawahan Desa Rambong Loop, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada selasa (27/6/2017) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Madat, Ipda Hendra Sukmana mengatakan, Penangkapan berawal saat petugas yang saat itu sedang melaksanakan patroli, melihat ada 2 orang pemuda sedang berdiri di samping gubuk tersebut, pada saat petugas datang mereka langsung lari serta membuang sebuah tas ransel ke semak semak.

“salah satu pemuda tersebut berhasil ditangkap atas nama HZ (32) dan setelah dilakukan pemeriksaan tas ransel berwarna coklat tersebut berisikan daun ganja kering” terang Kapolsek.

Saat ini tersangka dan juga barang bukti yang ada sudah diamankan ke Polsek Madat.

Tinggalkan Balasan