Garap Gunung Tujuh,Warga Kecamatan Telok Batang Desak Cabut Izin CV.TBMS

TERBARU64 Dilihat
Sebagian warga yang menolak atas penggarapan gunung tujuh oleh perusahaan CV.TBSM.
KAYONG UTARA,Kalbar – Gunung Tujuh yang terletak diwilayah Kecamatan Telok Batang,Kabupaten Kayong Utara (KKU),Kalimantan Barat.Kini kembali menjadi sorotan.Pasalnya,Gunung yang berbatasan lansung dengan tiga desa yakni,Alur Bandung,Sungai Paduan dan Telok Batang itu terdapat wacana akan ‎adanya kegiatan penambangan batu Mineral yang mengandung mineral granit oleh perusahaan  CV.Telok Batang Mitra Sejati (TBMS).
Walau dari segi aspek ekonomi sangat menguntungkan masyarakat setempat.Namun dari segi lingkungan tentunya kegiatan itu akan berdampak negatif yang dapat merugikan ribuan hektar pohon akan dibabat dalam proses pembersihan tanah, dan jutaan ton tanah akan dikeruk dalam rangka ekstraksi bahan galian.Hal itu,diungkapkan masyarakat setempat melalui Fery Liem, ‎Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Tujuh ( AMPG 7 ).
 
“Mengingat, gunung tujuh itu merupakan satu-satunya daerah serapan air untuk menjadi andalan masyarakat setempat kala musim kemarau.Jika tetap dilanjutkan eksploitasi oleh CV.TBMS tidak menutup kemungkinan tidak hanya berdampak pada masyarakat setempat,tapi masyarakat yang bermukim tidak jauh dari tiga desa itupun akan berdampak pada krisis air”,tegas,Fery Liem,Rabu,(28/06/2017).
 
Diungkapkan,Fery Liem lebih lanjut,selain itu ia mengatakan,bukan tidak mungkin jika kegiatan penambangan batuan mineral digunung tersebut dilakukan akan mengakibatkan terjadinya bencana alama berupa abrasi dan erosi serta banjir, hal itu diperkirakan mengingat keberadaan Gunung Tujuh terletak ditengah Kota Kecamatan yang berhadapan langsung dengan laut (Selat Karimata).‎
“Masyarakat punya dasar untuk menolak,‎mengingat dan menimbang adanya dampak yang bakal terjadi akibat dari kegiatan pertambangan bisa merusak ekosistem  digunung tujuh‎”,paparnya.
 
Selain itu lanjutnya,jika eksploitasi gunung tujuh ‎tetap dilanjutkan dengan berdampak negatif pada ekosistem hutan maka akibatnya kelak anak cucu kami yang akan menanggungnya.
“Jadi sangat wajar jika 98 persen masyarakat menolak kegiatan CV.TBSM.Sebab gunung tujuh merupakan ‎situs Sejarah bentukan alam sebagai pasak bumi penyeimbang alam dan ikon daerah”,cerca,Fery Liem.
 
Ia menambahkan,lebih lanjut,jika kegiatan pertambangan tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang. Sementara warga sekitar hanya akan menjadi penonton dan berimbas mendapatkan dampak polusi dan pencemaran lingkungan.
 
‎Fery Liem,sangat menyayangkan sikap dari Pemerintah Daerah Kayong Utara,meski telah ada penolakan dari warga sejak tahun 2015 silam,namun masih tetap mengeluarkan Izin lingkungan dan Produksi tanpa adanya AMDAL dan sosialisasi kepada masyarakat desa Telok Batang Selatan serta Alur Bandung.
 
“Jika adapun bentuk sosialisasinya hanya kepada segelintir masyarakat yang dapat dimobilisasi oleh humas perusahaan,hingga tidak semua aspirasi dari masyarakat dapat didengar”,tuturnya.
‎Dirinya berharap,Bupati Kayong Utara,Hildi Hamid agar segera mencabut izin Eksploitasi/LH perusahaan CV.TBSM yang telah diterbitkan Pemkab setempat. (AgsH)

Tinggalkan Balasan